Polri luncurkan Desk Ketenagakerjaan guna tangani sengketa industrial

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) meluncurkan Desk Ketenagakerjaan Polri yang akan berfokus menangani ...

Polri luncurkan Desk Ketenagakerjaan guna tangani sengketa industrial
Desk Ketenagakerjaan ini bisa menjadi salah satu wadah untuk menyelesaikan sengketa industrial

Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) meluncurkan Desk Ketenagakerjaan Polri yang akan berfokus menangani sengketa industrial antara tenaga kerja dengan perusahaan.

“Desk Ketenagakerjaan ini bisa menjadi salah satu wadah untuk menyelesaikan sengketa industrial; sengketa antara perusahaan dan tenaga kerja, melalui proses yang sudah kami siapkan tahapan-tahapannya,” kata Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin.

Tahapan-tahapan dalam desk ini, kata dia, akan dimulai dari pelaporan, pelaksanaan gelar perkara, dan dilanjutkan dengan tahapan mediasi antara kedua belah pihak.

“Kalau kemudian ini (tahapan mediasi, red.) juga tidak terjadi, maka pilihan penegakan hukum sebagai ultimatum remedium,” ucapnya.

Baca juga:

Jenderal bintang empat itu mengatakan, menurutnya, tenaga kerja Indonesia memiliki kualitas dan daya saing yang tidak kalah dengan tenaga kerja dari luar negeri.

Oleh karenanya, apabila hak-hak tenaga kerja terjamin, maka akan tercipta hubungan industrial yang harmonis dan pertumbuhan ekonomi Indonesia akan menjadi lebih baik.

“Tentunya harapan kami, ini juga bisa mendorong pertumbuhan ekonomi sebagaimana yang dijadikan target yang oleh Bapak Presiden RI Prabowo Subianto di angka 8 persen. Kami harapkan desk tenaga kerja ini bisa memberikan manfaat untuk semuanya,” ujarnya.

Kapolri juga menegaskan bahwa keberadaan desk ini merupakan bentuk keberpihakan kepolisian terhadap permasalahan-permasalahan ketenagakerjaan yang selalu terjadi karena adanya dinamika global.

Dirinya berharap desk ini dapat menjadi saluran bagi para tenaga kerja untuk menyampaikan keluhannya agar situasi perindustrian di Indonesia dapat berjalan dengan aman dan lancar.

“Manfaatkan dengan baik dan kami harapkan dengan penyelesaian yang ada ini antara buruh dan tenaga kerja sama-sama bisa terlindungi,” ujarnya.

Baca juga:

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengapresiasi kolaborasi yang tercipta dalam desk baru tersebut dan menyatakan siap bekerja sama dengan Polri.

“Ini adalah suatu kolaborasi yang luar biasa dan ini memang yang diharapkan oleh Pak Presiden kepada semua pemangku kepentingan, kementerian, bagaimana kolaborasi itu harus ada,” ujarnya.

Ia menegaskan, lingkungan kerja yang nyaman akan berdampak pada produktivitas kerja yang baik dan selanjutnya berdampak pada daya saing industri di Indonesia demi mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Nantinya, kata dia, Kemenaker akan ikut serta dalam bagian pengawasan awal terhadap laporan yang diterima, apakah itu terkait dengan administratif atau pidana.

“Ketika kemudian itu terkait dengan pidana ketenagakerjaan, maka desk ini akan hadir memberikan respons dan kami harap kekhawatiran ataupun keinginan dari pelapor terkait dengan bagaimana kemudian bisa terjawab, Desk Ketenagakerjaan ini bisa memberikan solusi,” terangnya.

Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
Copyright © ANTARA 2025