Prediksi UMK Jawa Timur 2025: Bakal Tembus Rp5 Juta?

Prediksi UMK Jawa Timur 2025: Bakal Tembus Rp5 Juta?. ????Sampai saat ini, pemerintah belum mengumumkan secara resmi besaran kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2025. -- Ikuti kami di ????https://bit.ly/392voLE #beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp

Prediksi UMK Jawa Timur 2025: Bakal Tembus Rp5 Juta?

Surabaya – Sampai saat ini, pemerintah belum mengumumkan secara resmi besaran kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2025. Namun, serikat buruh di berbagai daerah, termasuk Jawa Timur, menyuarakan keinginan kenaikan hingga 10 persen.

Sebagai gambaran, UMK tertinggi di Jawa Timur saat ini masih dipegang oleh Kota Surabaya dengan Rp4.725.479, disusul Kabupaten Gresik Rp4.642.031, dan Kabupaten Sidoarjo Rp4.638.582.

Jika kenaikan 10 persen yang diusulkan buruh terwujud, UMK di daerah ini bisa mencapai lebih dari Rp5 juta.

Perkiraan UMK 2025 di Jawa Timur

Kenaikan UMK merupakan agenda penting yang memengaruhi daya beli masyarakat. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, memastikan bahwa kenaikan upah akan berlaku di seluruh wilayah Indonesia.

Pemerintah dijadwalkan mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) pada 21 November, sementara pengumuman UMK akan dilakukan paling lambat 30 November 2024.

Melansir berbagai sumber, berikut prediksi kenaikan UMK 2025 di Jawa Timur jika naik 10 persen:

1. Kota Surabaya: Rp4.725.479 → Rp5.198.026

2. Kabupaten Gresik: Rp4.642.031 → Rp5.106.234

3. Kabupaten Sidoarjo: Rp4.638.582 → Rp5.102.440

4. Kabupaten Pasuruan: Rp4.635.133 → Rp5.098.646

5. Kabupaten Mojokerto: Rp4.624.787 → Rp5.087.265

UMK di daerah lain seperti Malang, Lamongan, Jember, dan Tulungagung juga diprediksi mengalami kenaikan signifikan. Sebagai contoh, UMK Kabupaten Malang yang saat ini sebesar Rp3.368.275 dapat meningkat menjadi Rp3.705.102.

Kenaikan UMK dipandang sebagai langkah positif untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja. Namun, pelaku usaha seringkali khawatir terhadap dampaknya pada biaya operasional. Di sisi lain, buruh berharap kenaikan ini mampu menutupi inflasi dan kebutuhan hidup yang terus meningkat.

Jika UMK naik hingga 10 persen, beberapa kota besar di Jawa Timur seperti Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo berpotensi memiliki upah minimum di atas Rp5 juta. Kenaikan ini tentu akan berdampak signifikan pada ekonomi daerah, baik dari sisi konsumsi rumah tangga maupun daya saing tenaga kerja.

Meskipun prediksi ini memberikan gambaran awal, keputusan resmi tetap berada di tangan pemerintah. Pengumuman UMK 2025 yang dijadwalkan pada akhir November mendatang akan menjadi penentu kebijakan upah untuk tahun depan. [fyi/aje]