Saksi bantah Hasto berada di PTIK saat OTT KPK pada 2020

Staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang ...

Saksi bantah Hasto berada di PTIK saat OTT KPK pada 2020
Tim kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy awalnya menanyakan Kusnadi apakah pada 8 Januari 2020 mengetahui Hasto pernah ke PTIK

Jakarta (ANTARA) - Staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang praperadilan membantah Hasto berada di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) saat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2020.

Tim kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy awalnya menanyakan Kusnadi apakah pada 8 Januari 2020 mengetahui Hasto pernah ke PTIK.

Baca juga:

"Pada peristiwa 8 Januari 2020, adakah pak Hasto Kristiyanto ke PTIK?" tanya Ronny dalam sidang gugatan praperadilan penetapan tersangka Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat.

"Tidak pak," kata Kusnadi.

"Ada enggak perintah, apapun cerita-cerita tentang Harun Masiku?" tanya Ronny.

"Tak pernah, saya tak pernah mendengar bapak cerita-cerita seperti itu," jawab Kusnadi.

Baca juga:

Dalam persidangan, Kusnadi juga mengaku, saat mendampingi Hasto diperiksa sebagai saksi oleh KPK, dia tak pernah diberikan surat panggilan untuk diperiksa pula.

Adapun penggeledahan barang miliknya dan barang milik Hasto yang dititipkan padanya, juga dilakukan tanpa diperlihatkan surat perintah dari penyidik KPK.

Tak hanya digeledah dan disita barang-barang yang ada padanya, dia bahkan mengaku dibohongi oleh penyidik KPK yang bernama Rossa.

Baca juga:

Pasalnya, penyidik KPK yang bernama Rossa itu mendatangi dirinya sedang merokok di depan Gedung KPK. Di situ Rossa yang bertopi dan bermasker menyebutkan padanya jika dia dipanggil oleh Hasto.

Namun, ternyata Hasto tak memanggilnya, usai itulah dia lantas digeledah, disita barang-barang yang ada padanya, hingga ditanyai soal keberadaan Harun Masiku oleh penyidik KPK bernama Rossa tersebut selama tiga jam.

"Digeledah, disita, ya juga ditanya soal Harun Masiku, kamu tahu dimana dia. Ya saya kan enggak tahu," katanya.

Pada Jumat ini, tim kuasa hukum Hasto Kristiyanto menghadirkan delapan saksi dan ahli dalam sidang gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Penyidik KPK pada Selasa, 24 Desember 2024, menetapkan dua tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku, yakni Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI).

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2025