Selain Tangerang, Ombudsman RI Juga Temukan Pagar Laut Ada di Papua

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Ombudsman RI Hery Susanto mengatakan, institusinya sedang menyiapkan kajian mendalam tentang pemanfaatan ruang laut di Indonesia. Hery menjelaskan bahwa kajian tersebut dilakukan untuk menyikapi persoalan pemagaran...

Selain Tangerang, Ombudsman RI Juga Temukan Pagar Laut Ada di Papua

Personel TNI AL dikerahkan bersama warga membongkar pagar laut tak berizin di Perairan Tanjung Pasir, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (18/1/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Ombudsman RI mengatakan, institusinya sedang menyiapkan kajian mendalam tentang pemanfaatan ruang laut di Indonesia. Hery menjelaskan bahwa kajian tersebut dilakukan untuk menyikapi persoalan pemagaran laut yang terjadi di perairan Kabupaten Tangerang, Banten dan Bekasi, Jawa Barat.

Dari penyelidikan Ombudsman RI, kata dia, masalah pagar laut tidak hanya terjadi sekitaran Jakarta saja. Mereka menemukan pemagaran wilayah pesisir terjadi di luar Jawa bahkan sampai Papua.

"Di Banten, Bekasi, ini karena persoalan untuk kegiatan bisnis terkait kegiatan reklamasi yang berproyeksi kepada hunian. Namun, ini juga terjadi di Kepri (Kepulauan Riau) misalnya, ini juga terjadi di Kalimantan, Balikpapan, Sulawesi Tenggara, Bali, di NTB (Nusa Tenggara Barat), bahkan Papua," kata Hery di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Selasa (21/1/2025).

Hery pun memandang, persoalan pemagaran laut yang terjadi dari Sabang sampai Merauke tersebut menandakan masih terdapatnya ego sektoral antarkementerian dalam menegakkan aturan. Sehingga koordinasi atau kolaborasi belum tertata kelola dengan baik.

Dia pun mendorong agar pemerintah bisa tegas menegakkan aturan. "Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka perlu memperhatikan soal bagaimana penggerusan wilayah-wilayah perairan kita," ujar Hery mengingatkan.

 

Loading...