Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik Ricuh, Razman Nasution Ngamuk Dekati Hotman Paris

Sidang kasus pencemaran nama baik yang mempertemukan Hotman Paris dan Razman Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025) ricuh.

Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik Ricuh, Razman Nasution Ngamuk Dekati Hotman Paris

Sidang kasus pencemaran nama baik yang mempertemukan Hotman Paris dan Razman Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025) ricuh.

Kolase Tribunnews/YouTube Mantra News

SIDANG RICUH - Kolase foto arsip Tribunnews.com. Sidang kasus pencemaran nama baik yang mempertemukan Hotman Paris dan Razman Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025) ricuh. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Sidang kasus pencemaran nama baik yang mempertemukan dua pengacara kondang, Hotman Paris dan Razman Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025) diwarnai kericuhan.

Baca juga:

Kasus ini awalnya dari laporan terhadap .

Ricuh berawal saat yang berstatus sebagai terdakwa tiba-tiba mengamuk saat sidang berlangsung.

Sang pengacara juga sempat mendatangi dan coba mengkonfrontasi Hotman Paris yang duduk di kursi saksi.

Baca juga:

Hal ini dipicu dari keputusan Majelis Hakim yang menetapkan persidangan secara tertutup.

"Sesuai dengan pasal 153 ayat 36 menyatakan setelah dibuka oleh majelis hakim melihat materi ini ada menyangkut kesusilaan maka majelis akan menutup persidangan ini untuk umum. Untuk itu majelis menyatakan persidangan ini tertutup untuk umum," ungkap Hakim Ketua.

NYAWA LOLLY TERANCAM - Advokat kondang Razman Nasution saat mengkritisi putusan embatalan penetapan tersangka dan pembebasan Pegi Setiawan di kasus pembunuhan Vina dan Eky, Kamis (11/7/2024). Razman kini membela anak Nikita Mirzani. Dia menyebut, Lolly curhat nyawanya diancam oleh keluarganya sendiri.
RAZMAN NASUTION - Advokat kondang Razman Nasution saat mengkritisi putusan embatalan penetapan tersangka dan pembebasan Pegi Setiawan di kasus pembunuhan Vina dan Eky, Kamis (11/7/2024). Razman kini membela anak Nikita Mirzani. Dia menyebut, Lolly curhat nyawanya diancam oleh keluarganya sendiri. (Warta Kota/ Ikhwana Mutuah Mico)

Razman Nasution langsung memberikan protes menyatakan keputusan tersebut tidak adil.

Pengacara bertubuh tambun itu mengklaim bahwa bukti chat antara Iklima dan sudah banyak beredar ke publik.

Selain itu menurutnya juga sering membicarakan kasus ini di media sosial pribadinya.

Razman meminta persidangan berlangsung transparan dan bisa disiarkan langsung oleh awak media.

Namun majelis hakim tetap teguh dengan pendiriannya dan tegas menolak permintaan Razman.

Razman nasution ngamuk
SIDANG RICUH -Sidang kasus pencemaran nama baik yang mempertemukan Hotman Paris dan Razman Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025) ricuh.


Majelis hakim akhirnya menskors persidangan hingga situasi kembali kondusif.

Usai majelis hakim meninggalkan ruang sidang, Razman bangkit kemudian menghampiri .


Ia tampak memegang pundak pengacara parlente tersebut.

"); $("#latestul").append("
    "); $(".loading").show(); var newlast = getLast; $.getJSON("https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?", {start: newlast,section:'5',img:'thumb2'}, function(data) { $.each(data.posts, function(key, val) { if(val.title){ newlast = newlast + 1; if(val.video) { var vthumb = ""; var vtitle = " "; } else { var vthumb = ""; var vtitle = ""; } if(val.thumb) { var img = "
    "+vthumb+"
    "; var milatest = "mr140"; } else { var img = ""; var milatest = ""; } if(val.subtitle) subtitle = "

    "; else subtitle = ''; if(val.c_url) cat = ""; else cat = ''; $("#latestul").append("
  • "+img+"
  • "); } else{ $("#latestul").append('
  • '); $("#test3").val("Done"); return false; } }); $(".loading").remove(); }); } else if (getLast > 150) { if ($("#ltldmr").length == 0){ $("#latestul").append('
  • '); } } } }); }); function loadmore(){ if ($("#ltldmr").length > 0) $("#ltldmr").remove(); var getLast = parseInt($("#latestul > li:last-child").attr("data-sort")); $("#latestul").append(""); $(".loading").show(); var newlast = getLast ; if($("#test3").val() == 'Done'){ newlast=0; $.getJSON("https://api.tribunnews.com/ajax/latest", function(data) { $.each(data.posts, function(key, val) { if(val.title){ newlast = newlast + 1; if(val.video) { var vthumb = ""; var vtitle = " "; } else { var vthumb = ""; var vtitle = ""; } if(val.thumb) { var img = "
    "+vthumb+"
    "; var milatest = "mr140"; } else { var img = ""; var milatest = ""; } if(val.subtitle) subtitle = "

    "; else subtitle = ''; if(val.c_url) cat = ""; else cat = ''; $("#latestul").append("
  • "+img+"
  • "); }else{ return false; } }); $(".loading").remove(); }); } else{ $.getJSON("https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?", {start: newlast,section:sectionid,img:'thumb2',total:'40'}, function(data) { $.each(data.posts, function(key, val) { if(val.title){ newlast = newlast+1; if(val.video) { var vthumb = ""; var vtitle = " "; } else { var vthumb = ""; var vtitle = ""; } if(val.thumb) { var img = "
    "+vthumb+"
    "; var milatest = "mr140"; } else { var img = ""; var milatest = ""; } if(val.subtitle) subtitle = "

    "; else subtitle = ''; $("#latestul").append("
  • "+img+"
  • "); }else{ return false; } }); $(".loading").remove(); }); } }

    Berita Terkini