Kemenag proses transformasi empat STAIN menjadi IAIN
Kementerian Agama (Kemenag) tengah memproses transformasi empat Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) menjadi ...
Kami akan fasilitasi dan mengakselerasi proses teknis transformasi dan perubahan dari Sekolah Tinggi menjadi Institut. Saat ini ada empat STAIN yang akan menjadi IAIN
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agama (Kemenag) tengah memproses transformasi empat Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN).
"Kami akan fasilitasi dan mengakselerasi proses teknis transformasi dan perubahan dari Sekolah Tinggi menjadi Institut. Saat ini ada empat STAIN yang akan menjadi IAIN," kata Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin, di Jakarta, Kamis.
Keempat STAIN itu yakni STAIN Mandailing Natal, STAIN Majene, STAIN Abdur Rahman Kepri, dan STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh.
Baca juga:
"Kami juga berharap kepada keempat STAIN ini bisa melengkapi syarat yang dibutuhkan untuk menjadi IAIN sesuai Peraturan Menteri Agama (PMA) 81 Tahun 2022," kata Kamaruddin Amin.
Sementara itu Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Suyitno menyampaikan Kemenag akan selalu mendukung usulan perubahan status keempat STAIN ini.
"Terima kasih kepada para Ketua STAIN, yang terus membangun komunikasi baik dan upaya melengkapi syarat yang ditentukan untuk menuju Institut," kata Suyitno.
Baca juga:
Suyitno berharap agar para Ketua STAIN dan jajaran juga aktif melakukan koordinasi dan komunikasi mengikuti proses pengajuan perubahan bentuk ini.
Menurut Suyitno, keempat STAIN ini sudah menyesuaikan proposal pengajuan sesuai dengan PMA Nomor 81 Tahun 2022, tentang Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri.
"Kami akan segera mungkin mengambil langkah-langkah strategis untuk menindaklanjuti usulan perubahan status dari Sekolah Tinggi menjadi Institut. Terkait transformasi status Sekolah tinggi menjadi Institut, semua STAIN sudah memenuhi syarat dimaksud," kata Suyitno.
Baca juga:
Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025