Simpang Siur Penghapusan THR dan Gaji 13 ASN, PGRI: Jangan Ambil yang Sifatnya Kebutuhan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Simpang siur penghapusan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 ASN menyeruak seiring gencarnya efisiensi anggaran sebagaimana instruksi Presiden Prabowo Subianto. Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) meminta...

Simpang Siur Penghapusan THR dan Gaji 13 ASN, PGRI: Jangan Ambil yang Sifatnya Kebutuhan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Simpang siur penghapusan tunjangan hari raya (THR) dan ASN menyeruak seiring gencarnya sebagaimana instruksi Presiden Prabowo Subianto. Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) meminta pemerintah tak mengutak-atik hal tersebut karena merupakan hak ASN.

Ketua Umum Pengurus Besar (PB) PGRI Prof Unifah Rosyidi mengatakan, apabila diberlakukan terhadap dan THR, maka akan muncul banyak persoalan. Menurutnya, THR dan gaji ke-13 merupakan hak ASN yang telah dianggarkan. Dia meyakini, protes akan banyak terjadi jika penghapusan tersebut benar direalisasikan, baik oleh guru maupun ASN lain.

“Kita meminta jangan mengambil hal-hal yang sifatnya merupakan kebutuhan utama masyarakat. Misalnya, memotong gaji gitu kan kalau itu kan pasti semua jadi persoalan. Kalau itu (penghapusan THR untuk ASN) kayaknya semua teriak deh,” katanya ketika dihubungi Republika, Kamis (6/2/2025).

Tapi, lanjut Unifah, PGRI tak keberatan apabila pemangkasan diterapkan terhadap program yang tidak berdampak langsung ke masyarakat. Ia menilai, banyak masyarakat justru akan setuju apabila pemangkasan tersebut berdampak positif di masyarakat.

“Kalau menurut saya pemangkasan itu satu hal, hal lainnya adalah kontrol dan kebermanfaatan. Jadi pemangkasan kalau sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat, untuk perbaikan program, pasti semua orang nggak akan nolak,” kata Unifah.

Dia juga setuju apabila pemangkasan itu berupa efisiensi perjalanan dinas hingga anggaran untuk rapat-rapat di hotel. “Perjadin, kan menurut saya itu tidak terasa langsung manfaatnya bagi masyarakat. Jadi kalau untuk kepentingan masyarakat luas dan dikontrol penggunaannya, bagi kami yang tidak merasakan langsung, proses itu kami rasa semua masyarakat, bukan hanya PGRI, nggak keberatan," ujar dia.

Pihaknya pun berharap agar anggaran dari hasil pemangkasan tersebut dapat memperbaiki kualitas pendidikan di Indonesia. Ia juga sempat menyoal soal pemerataan sekolah yang hingga kini menurutnya masih menjadi persoalan. “Kalau kami di pendidikan ya misalnya ya untuk peningkatan kualitas pendidikan untuk kesejahteraan guru untuk pemenuhan 8 standar pendidikan,” katanya.

“Kita tidak pernah merancang pendidikan termasuk fasilitas sekolah-sekolah ditaruh di satu tempat banyak, di tempat lain nggak ada, misalnya yang diributkan selalu redistribusi guru, nggak pernah redistribusi sekolah dan lain sebagainya itu kan sebagai orang tua kita pengen sekolah itu dekat, biayanya murah, kualitasnya bagus, gaji gurunya terstandar begitu kan,” katanya.

Loading...