Siswa SD Swasta di Surabaya Diduga jadi Korban Bully

Siswa SD Swasta di Surabaya Diduga jadi Korban Bully. ????Seorang siswa SD Swasta di Surabaya diduga menjadi korban Bully teman sebaya. Kejadian pembullyan itu terjadi di Great Crystal School Surabaya. -- Ikuti kami di ????https://bit.ly/392voLE #beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp

Siswa SD Swasta di Surabaya Diduga jadi Korban Bully

Surabaya (beritajatim.com) – Seorang siswa SD Swasta di Surabaya diduga menjadi korban Bully teman sebaya. Kejadian pembullyan itu terjadi di Great Crystal School Surabaya pada Bulan November 2024 kemarin. Kini, kasus itu tengah ditangani Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Pendamping Hukum korban, Vena Naftalia menerangkan, dugaan kasus bullying ini terjadi pada tahun lalu. Orang tua dari korban mendapati adanya luka lebam di tangan dan kaki anaknya. Saat akan meminta rekaman Camera Closed Circuit Television (CCTV), pihak sekolah tidak memberikan kepada orang tua. Bahkan, orang tua korban mengaku mendapatkan intimidasi.

“Dugaan bully sudah dilaporkan, sudah visum juga tapi masih nunggu hasil visum kalau perkembangan dari Polrestabes Surabaya, nanti kita kejar juga ya,” kata Vena, Jumat (07/02/2025).

Vena menjelaskan bahwa saat ini korban menderita luka memar di tangan dan di kaki. Selain itu, Vena mengklaim bahwa korban juga mengalami trauma dan sempat tidak bisa diajak berbicara. “Korban ini dipukul. korban mengalami luka memar, selain itu juga mengalami trauma psikis, sekarang anak tersebut kalau diajak ngomong tidak mau menatap ke lawan bicara,” tutur Vena.

Diwawancara terpisah, Legal Great Crystal School Surabaya, Tauchid Suyuti menjelaskan bahwa peristiwa dugaan bullying ini sudah dimediasi oleh pihak sekolah. Saat itu antar kedua anak-anak yang terlibat sudah saling memaafkan. Namun, ketika dibuatkan berita acara terkait penyelesaian masalah tersebut, ibu korban belum menandatangani dengan alasan butuh perizinan suami.

“Kalau bullying itu sebelum pihak orang tua korban melaporkan ke Polres, sudah kami tengahi antara orangtua korban dan orang tua yang dituduhkan itu tadi,” terangnya.

Terkait tuduhan pihak sekolah melakukan intimidasi kepada keluarga korban saat mediasi, Tauchid Suyuti membantah tuduhan itu. Ia yang juga ada dalam mediasi itu mengatakan bahwa pihak sekolah sudah memfasilitasi untuk perdamaian. Bahkan pihak sekolah mendukung langkah orang tua korban yang melapor ke Polrestabes Surabaya dengan membiarkan para guru diperiksa menjadi saksi.

“Tidak ada itu intimidasi. Terkait CCTV, karena sudah ada laporan ke polisi ketika orang tua meminta rekaman CCTV kami memang tidak mengizinkan karena sudah masuk ke ranah hukum,” jelasnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanti membenarkan pelaporan terkait peristiwa dugaan pembullyan itu. Namun, karena terlapor berusia dibawah 12 tahun, sesuai undang-undang yang berlaku tidak dapat diproses pidana. Sehingga nantinya permasalahan itu akan dikoordinasikan dengan bapas dan dikembalikan ke orang tua masing-masing.

“Sudah diperiksa saksi-saksi. Baik korban maupun terlapor karena masih dibawah umur semua dikembalikan ke orangtua. Saat ini kami akan berkoordinasi dengan bapas. Kami masih menunggu jadwal orang tua terlapor dan anak terlapor untuk waktunya,” pungkas Rina.

Terkait peristiwa dugaan pembullyan ini, Wakil Walikota Surabaya Terpilih Armuji mendatangi sekolah Great Crystal School Surabaya, Jumat (07/02/2025). Dalam kunjungannya bersama orang tua murid dan mantan guru di sekolah itu, Armuji mendapati 3 masalah utama. Yakni, kasus pembullyan, hak gaji guru yang dipotong, dan penahanan ijazah yang dilakukan sekolah karena belum menyelesaikan biaya administrasi.

“Artinya sekolahan ini SD dan SMP kan berada di naungan Diknas. Kalau mereka gak bisa bekerjasama dengan baik, ya sekolahan ini bisa ditutup meskipun ada izin kementerian, tapi wilayah penggunaan dan lokasinya kan ada di Surabaya,” tegasnya. (ang/kun)