Soal Usulan Pemilu 2029 Gunakan E-Voting, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Akan Penuh Manipulasi

Pakar hukum tata negara Feri Amsari, merespons mengenai usulan Pemilu 2029 menerapkan sistem pemungutan suara secara digital atau elektronik voting.

Soal Usulan Pemilu 2029 Gunakan E-Voting, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Akan Penuh Manipulasi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar hukum tata negara , merespons mengenai usulan menerapkan sistem secara atau voting (e-voting).

Usulan ini mulanya disampaikan Anggota Komisi 2 DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rahmat Saleh.

Feri mengatakan, mekanisme voting di banyak negara sedang menjadi masalah dan dipertanyakan. 

Beberapa negara tersebut, misalnya, Amerika dan Jerman. Bahkan, kata Feri, sejak tahun 90-an, Jerman pun sudah kembali ke voting manual.

"Jadi konsep e-election boleh di seluruh tahapan, kecuali voting. Voting tidak menggunakan karena ada potensi menyimpang," kata Feri, saat dihubungi Tribunnews.com, pada Selasa (4/2/2025).

Menurutnya, penyimpangan dalam tahap akan luar biasa berdampak pada hasil pemilu.

Selanjutnya, Feri menuturkan, umumnya berbagai pihak yang mendukung mekanisme e-voting cenderung berorientasi bisnis.

"Mereka yang sedang berbisnis mesin suara yang disponsori oleh perusahaan-perusahaan tertentu yang mengerjakan mesin-mesin ini. Jadi semacam pengadaan juga kedepannya," ucap Feri.

"Ini bagi saya tidak elok. Kalau bicara mau memperbaiki pemilu sebenarnya perbaiki sesuatu yang tidak mungkin dirusak oleh kepentingan politik," lanjutnya.

Selain itu, ia menilai, semakin kuat rencana mekanisme e-voting diterapkan pada pemilu, maka bukan tidak mungkin model kecurangan yang sudah diawasi publik dari beberapa kali gelaran pemilu di Indonesia, akan beralih ke model kecurangan . 

Hal ini, jelasnya, akan membuat publik pemantau pemilu membutuhkan waktu lebih banyak untuk memahami bagaimana langkah-langkah kecurangan e-voting dilakukan.

"Oleh karena itu, menurut saya, yang perlu dielektronikan itu adalah rekap hasil (pemilu), yang kemudian dapat dilihat dengan cepat. Bukan dengan mencoba voting yang penuh manipulasi," kata Feri.

Lebih lanjut, Feri menekankan, alih-alih mewujudkan efisiensi anggaran pemilu, sistem e-voting juga dinilai akan menambah anggaran penyelenggaraan pesta demokrasi tersebut.

"Itu malah menambah biaya. Jadi tidak ada hubungannya (dengan efisiensi anggaran pemilu). Bahkan, harus pengadaan mesin, kartu, dan lain-lain yang berkaitan dengan e-voting. Jadi enggak tepat juga itu," tutur Feri.