Tersedia penjara bagi anak yang terlibat tawuran
Kepolisian mengingatkan bahwa ada penjara anak sebagai sanksi bagi pelaku tawuran maupun tindak pidana lainnya yang ...
![Tersedia penjara bagi anak yang terlibat tawuran](https://img.antaranews.com/cache/1200x800/2024/03/15/IMG_20240315_104513.jpg)
Jakarta (ANTARA) - Kepolisian mengingatkan bahwa ada penjara anak sebagai sanksi bagi pelaku tawuran maupun tindak pidana lainnya yang dilakukan anak di bawah umur.
"Kami ingin memberikan wawasan kepada masyarakat secara luas, bahwa adanya penjara untuk anak-anak yang menjadi pelaku tindak pidana," kata Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam kepada wartawan di Jakarta, Kamis.
Seala mengatakan pihaknya berencana melakukan kegiatan deklarasi pencegahan kenakalan remaja untuk menekan kasus tawuran di jam-jam rawan.
Dalam deklarasi itu, peserta akan memberikan edukasi seputar undang-undang terkait tawuran, penggunaan senjata tajam serta kasus tindak pidana mulai dari percobaan pembunuhan, hingga penganiayaan.
Baca juga:
Saat ini banyak modus-modus yang di luar prediksi Kepolisian. "Karena ini kan dinamis sifatnya, ada nanti yang bilang mau sholat, ternyata di dalam sarungnya sudah diisi pecahan beling yang ini harus kita antisipasi," katanya.
Kemudian, pihaknya juga menyebutkan ada sejumlah sanksi bagi para pelaku anak yang terlibat tawuran mulai dari dikeluarkan dari sekolah, sanksi pidana yang berlaku, dan pencabutan Kartu Jakarta Pintar (KJP).
Hingga kini, dia menyatakan warga Pesanggrahan tidak ada yang menjadi pelaku tawuran. Lantaran tawuran biasa terjadi karena datangnya warga dari wilayah-wilayah luar kawasan tersebut.
"Wilayah Pesanggrahan itu kan menjadi wilayah perbatasannya, wilayah penyangga dari Tangerang Selatan, Tangerang Kota dan Jakarta Barat," katanya.
Baca juga:
Nantinya, kurang lebih ada 60 sekolah yang terlibat dalam deklarasi tersebut, mulai dari SD, SMP, SMA dan SMK yang berada di wilayah Pesanggrahan.
"Kurang lebih ada 60 sekolah, itu bersama dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, seluruh ketua RW, kami akan melaksanakan deklarasi pencegahan kenakalan remaja," ujarnya.
Selain itu, nantinya para orang tua juga diajak menjadi peserta yang nantinya juga diingatkan agar mereka selalu mengawasi kegiatan sang anak usai pulang dari sekolah.
Upaya ini dilakukan demi menciptakan lingkungan aman dan kondusif selama bulan Ramadhan.
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025