Kena Efisiensi Anggaran Rp 201 Miliar, Bagaimana Nasib Pemberantasan Korupsi di KPK?
Wakil Ketua KPK, Agus Joko Pramono menegaskan, rekonstruksi anggaran tidak berdampak signifikan pada upaya pemberantasan korupsi.
![Kena Efisiensi Anggaran Rp 201 Miliar, Bagaimana Nasib Pemberantasan Korupsi di KPK?](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/logo-kpk-nih.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memaparkan langkah rekonstruksi tahun 2025 kepada Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam rangka efisiensi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) di Gedung Nusantara, Jakarta pada Rabu (12/2/2025).
Wakil Ketua , , menegaskan bahwa rekonstruksi tersebut merupakan bentuk dukungan dalam program prioritas nasional, seperti swasembada pangan, ketahanan energi, dan akselerasi hilirisasi.
“Pagu tahun 2025 sebelum rekonstruksi adalah Rp 1,237 triliun, lalu kemudian setelah rekonstruksi menjadi Rp1,036 triliun, sehingga efisiensi dari mencapai Rp201 miliar,” terang Agus.
Sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025, menyesuaikan nya untuk mendukung kebijakan tersebut.
Mata pada pos belanja barang disesuaikan menjadi Rp239 miliar dari sebelumnya Rp428 miliar atau mencapai 45 persen.
Pada pos belanja modal, dilakukan efisiensi sebesar 37 persen, sehingga menjadi Rp11,82 miliar yang sebelumnya adalah Rp18,72 miliar.
“Upaya ini merupakan bentuk dukungan penuh kepada pemerintah,” kata Agus.
Langkah rekonstruksi lainnya dilakukan dengan penyesuaian pada sejumlah aspek, di antaranya terkait perjalanan dinas, optimalisasi teknologi informasi untuk kegiatan rapat dan seminar, pembatasan kegiatan seremonial, pengadaan souvenir, serta efisiensi penggunaan jasa konsultan/ahli.
“Dalam konteks biaya pemeliharaan, belanja barang dan jasa, juga sudah cukup efisien, karena kami tidak menyediakan fasilitas rumah dan kendaraan dinas bagi pejabat dan pegawai,” ujar Agus.
Meski demikian, Agus menegaskan, rekonstruksi tidak berdampak signifikan pada upaya .
Hal ini selaras dengan Asta Cita pemerintahan Prabowo Subianto untuk memperkuat pencegahan dan .
“Agar tetap berjalan optimal, Insan KPK akan mendapat tugas dan tanggung jawab yang lebih besar dari sebelumnya,” sebut Agus.
Baca juga:
Rekonstruksi yang dilakukan direspons positif anggota komisi III DPR RI.
Salah satunya, Rudianto Lallo, yang menyebut para penegak hukum harus tetap kuat dan berkomitmen dalam menjalankan tugasnya.
“Pedang keadilan bisa ikut serta mensejahterakan rakyat, dengan cara apa? Tentu dengan penegakan hukum. Bagaimana penerimaan negara bisa masuk dari pemulihan aset di bidang , minimal dengan menekan potensi kebocoran di sejumlah sektor,” katanya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Jenderal Cahya Hardianto Harefa, perwakilan dari Biro Keuangan , dan Pusat Perencanaan Strategis Pemberantasan Korupsi .