Total alokasi APBN 2025 di Lampung mencapai Rp31,81 triliun

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Lampung menyatakan bahwa total alokasi APBN di ...

Total alokasi APBN 2025 di Lampung mencapai Rp31,81 triliun
Total APBN Provinsi Lampung 2025 adalah Rp31,81 triliun dan fokus dukungan diarahkan melalui alokasi transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp23,05 triliun.

Bandarlampung (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Lampung menyatakan bahwa total alokasi APBN di Provinsi Lampung pada 2025 mencapai Rp31,81 triliun.

"Total APBN Provinsi Lampung 2025 adalah Rp31,81 triliun dan fokus dukungan diarahkan melalui alokasi transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp23,05 triliun," ujar Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Lampung Mohammad Dody Fachrudin, di Bandarlampung, Jumat.

Ia mengatakan bahwa alokasi transfer ke daerah di 2025 tersebut meningkat 2,75 persen dari tahun sebelumnya yang hanya Rp23,05 triliun dengan porsi 72,48 persen dari total alokasi APBN 2025 di Lampung.

"Sedangkan porsi sebanyak 27,52 persen dari porsi belanja APBN 2025 di Lampung dialokasikan untuk belanja pemerintah pusat (BPP) atau belanja kementerian dan lembaga sebesar Rp8,76 triliun dan ini sudah dianggarkan dalam pagu belanja 2025," katanya.

Dia menjelaskan belanja pemerintah pusat di 2025 dilaksanakan dengan perspektif efisiensi belanja barang non operasional, mendukung pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan, mendorong mobilitas dan produktivitas, mendukung perlindungan sosial yang berkeadilan.

"Bila dirincikan alokasi transfer dana ke daerah di Lampung 2025 mencakup dana bagi hasil (DBH) sebesar Rp701,3 miliar, dana alokasi umum (DAU) dengan jumlah Rp14,30 triliun," ujar dia.

Kemudian DAK Fisik sebesar Rp1,12 triliun, DAK Non Fisik berjumlah Rp4,51 triliun, insentif fiskal sebesar Rp126 triliun, dan dana desa Rp2,27 triliun.

"Sedangkan rincian pagu belanja pemerintah pusat per jenis terdiri dari belanja pegawai sebanyak Rp4,1 triliun, belanja barang Rp3,2 triliun, belanja modal Rp1,3 triliun dan belanja bantuan sosial Rp45,11 miliar," katanya lagi.

Menurut dia, belanja pemerintah pusat sebanyak Rp8,76 triliun tersebut disalurkan kepada 440 satuan kerja, 4 KPPN dan 43 kementerian atau lembaga.

"Kalau melihat berdasarkan fungsi pemerintahan, belanja pemerintah pusat terbesar ada pada fungsi pendidikan sebesar Rp2,61 triliun, fungsi ketertiban dan keamanan Rp2,28 triliun serta fungsi ekonomi sebesar Rp1,60 triliun," ujar dia lagi.

Baca juga:

Baca juga:

Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2025