USK diminta intervensi tingkatkan numerasi siswa di Aceh yang rendah

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi ...

USK diminta intervensi tingkatkan numerasi siswa di Aceh yang rendah

Banda Aceh (ANTARA) - Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) Khairul Munadi meminta Universitas Syiah Kuala (USK) turut melakukan intervensi dalam meningkatkan numerasi siswa di Aceh yang masih rendah.

Khairul dalam keterangan diterima di Banda Aceh, Sabtu, mengatakan kampus ternama di Aceh itu perlu berkontribusi meningkatkan numerasi siswa Aceh yang tergolong masih rendah, sekitar 55,97 persen sebagaimana data Rapor Pendidikan 2024.

“Kalau angka ini saja tidak diselesaikan, siswa yang masuk ke USK pun akan menjadi permasalahan baru,” katanya saat kunjungan ke USK dalam rangka menjaring aspirasi pendidikan tinggi dengan akademisi di USK.

Untuk diketahui, tingkat numerasi merupakan kemampuan seseorang dalam memahami dan menggunakan angka dan simbol matematika dalam kehidupan sehari-hari.

Baca juga:

Kemampuan numerasi ini mencakup kemampuan untuk menganalisis informasi kuantitatif yang disajikan dalam berbagai bentuk, seperti tabel, grafik, dan bagan.

Dalam kunjungan itu, Khairul menekankan pentingnya peran perguruan tinggi dalam mendukung pembangunan bangsa, termasuk dalam meningkatkan kualitas pendidikan dasar dan menengah.

Menurut dia, kontribusi perguruan tinggi pada pembangunan dapat meningkatkan kualitas perguruan tinggi secara internal juga memajukan masyarakat sekitar.

Selain itu, kata dia, Kemdiktisaintek juga menargetkan perguruan tinggi untuk turut berkontribusi dalam mencapai pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen.

Baca juga:

Oleh karena itu, ia menekankan tata kelola perguruan tinggi yang otonom dan lebih berdampak pada masyarakat menjadi unsur penting yang perlu ditransformasi.

Dia menilai perlu ada reorientasi dari bentuk otonomi perguruan tinggi saat ini, terutama bagi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) seperti USK.

“Kemdiktisaintek sedang mengkaji peraturan untuk menghadirkan kelincahan dan kebebasan dalam tata kelola perguruan tinggi, pengembangan akademik, dan variabel lain yang menunjang kontribusi pendidikan tinggi untuk pembangunan,” katanya.

Sementara itu, Rektor USK Prof Marwan menyambut baik imbauan dari Dirjen Dikti. Ia menilai gagasan Kemdiktisaintek untuk membawa perguruan tinggi menjadi lebih berdampak terhadap masyarakat perlu segera diformalkan dalam bentuk regulasi.

Baca juga:

“Kami sangat mengharapkan segera ada peraturan atau arahan tertulis, sehingga dapat menjadi acuan dalam proses perencanaan kelembagaan kami,” kata Marwan.

Pewarta: Khalis/Nurul
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2025