Wakil Ketua DPR Desak Pemerintah dan Komisi X Segera Selasaikan Persoalan Tukin Dosen
Pimpinan DPR sudah beberapa kali mewanti-wanti Komisi X untuk membahas isu tukin dosen dengan Kemendiktisaintek.
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal mendesak pemerintah dan parlemen di Komisi X segera menyelesaikan perkara tunjangan kinerja atau . Pemberian tukin dosen tertunda karena tidak adanya aturan turunan berbentuk peraturan presiden (perpres) yang dibutuhkan untuk mencairkannya.
Pilihan editor:
“Ya harus segera, harus ada kejelasan. Apalagi sekarang
kan ada penyesuaian anggaran. Nanti saya juga koordinasi dengan
pimpinan Komisi X,” kata Cucun saat ditanya media tentang tukin
dosen di gedung parlemen, Jakarta Pusat, Kamis, 23 Januari
2025.
Menurut Cucun, pimpinan DPR sudah beberapa kali mewanti-wanti
Komisi X untuk membahas isu ini dengan Kementerian Pendidikan,
Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek). Ia meminta Komisi X
berunding dengan pemerintah segera setelah masa reses DPR
berakhir pada 20 Januari lalu.
“Saya sudah beberapa kali menyampaikan ke teman-teman di Komisi
X terutama pimpinan Komisi X, segera ketika masuk masa sidang,
sebelum ada isu apa-apa ini, sudah bergerak terhadap hak-hak
para dosen,” kata Cucun saat ditemui di kompleks parlemen,
Jakarta Pusat, Kamis, 23 Januari 2025.
Ketika DPR merancang undang-undang yang berkaitan dengan dosen,
kata Cucun, para anggota betul-betul memerhatikan aspek upah
atau gaji dan penghargaan terhadap dosen. Namun baru-baru ini
para dosen memprotes tidak adanya pemberian tukin.
“Padahal kami sudah sampaikan ketika rakor (rapat koordinasi)
pertama dengan Komisi X, segera tanya Mendiktisaintek itu
bagaimana perjuangan terhadap Kementerian Keuangan untuk para
dosen,” ucap Cucun.
Komisi X mengadakan rapat tertutup dengan Mendiktisaintek
Satryo Brodjonegoro hari ini, pukul 14.00 WIB. Rapat tersebut
membahas kisruh di Kemendiktisaintek setelah Satryo disebut
memecat seorang aparatur sipil negara (ASN) bernama Neni
Herlina di kementeriannya, serta diduga menampar salah seorang
pegawainya.
Selain itu, Komisi X dan Kemendiktisaintek juga membahas
program-program kementerian tersebut dan perihal tukin
dosen.
Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani sebelumnya berkata
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyetujui anggaran tukin
dosen ASN sebesar Rp 2,5 triliun. Lalu Ari, demikian sapaan
akrabnya, menyebut Kemendiktisaintek awalnya mengajukan
anggaran yang lebih besar, yaitu Rp 10 triliun.
Ia pun memastikan akan mengawal proses pencairan tukin hingga
tuntas. “Pencairan tukin dosen tinggal selangkah lagi, jika
anggaran sudah disetujui Kemenkeu, maka pencairan akan semakin
dekat,” kata dia dalam keterangan resmi yang dikutip Rabu, 22
Januari 2025.
Adapun Mendiktisaintek sempat mengatakan tukin untuk dosen ASN
saat ini sudah sampai taraf pembahasan intensif antar
kementerian. Satryo berujar, Kemenkeu sudah menyetujui anggaran
tukin yang telah tertunda selama lima tahun.
“Prinsipnya dari Kementerian Keuangan itu sudah menyetujui
perhitungan kami dan mudah-mudahan dalam waktu dekat Menteri
Keuangan bisa memberikan persetujuan,” kata Satryo dalam acara
Semangat Awal Tahun 2025 IDN Times di Menara Global, Jakarta
Selatan, Kamis, 16 Januari 2025.
Ervana Trikarinaputri dan M Rizki
Yusrial berkontribusi dalam penulisan artikel
ini.