Wakil Ketua DPR Desak Pemerintah dan Komisi X Segera Selasaikan Persoalan Tukin Dosen

Pimpinan DPR sudah beberapa kali mewanti-wanti Komisi X untuk membahas isu tukin dosen dengan Kemendiktisaintek.

Wakil Ketua DPR Desak Pemerintah dan Komisi X Segera Selasaikan Persoalan Tukin Dosen

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal mendesak pemerintah dan parlemen di Komisi X segera menyelesaikan perkara tunjangan kinerja atau . Pemberian tukin dosen tertunda karena tidak adanya aturan turunan berbentuk peraturan presiden (perpres) yang dibutuhkan untuk mencairkannya.

Pilihan editor:

 “Ya harus segera, harus ada kejelasan. Apalagi sekarang kan ada penyesuaian anggaran. Nanti saya juga koordinasi dengan pimpinan Komisi X,” kata Cucun saat ditanya media tentang tukin dosen di gedung parlemen, Jakarta Pusat, Kamis, 23 Januari 2025.
 
Menurut Cucun, pimpinan DPR sudah beberapa kali mewanti-wanti Komisi X untuk membahas isu ini dengan Kementerian Pendidikan, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek). Ia meminta Komisi X berunding dengan pemerintah segera setelah masa reses DPR berakhir pada 20 Januari lalu.
 
“Saya sudah beberapa kali menyampaikan ke teman-teman di Komisi X terutama pimpinan Komisi X, segera ketika masuk masa sidang, sebelum ada isu apa-apa ini, sudah bergerak terhadap hak-hak para dosen,” kata Cucun saat ditemui di kompleks parlemen, Jakarta Pusat, Kamis, 23 Januari 2025.
 
Ketika DPR merancang undang-undang yang berkaitan dengan dosen, kata Cucun, para anggota betul-betul memerhatikan aspek upah atau gaji dan penghargaan terhadap dosen. Namun baru-baru ini para dosen memprotes tidak adanya pemberian tukin.
 
“Padahal kami sudah sampaikan ketika rakor (rapat koordinasi) pertama dengan Komisi X, segera tanya Mendiktisaintek itu bagaimana perjuangan terhadap Kementerian Keuangan untuk para dosen,” ucap Cucun.
 
Komisi X mengadakan rapat tertutup dengan Mendiktisaintek Satryo Brodjonegoro hari ini, pukul 14.00 WIB. Rapat tersebut membahas kisruh di Kemendiktisaintek setelah Satryo disebut memecat seorang aparatur sipil negara (ASN) bernama Neni Herlina di kementeriannya, serta diduga menampar salah seorang pegawainya.

Selain itu, Komisi X dan Kemendiktisaintek juga membahas program-program kementerian tersebut dan perihal tukin dosen.
 
Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani sebelumnya berkata Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyetujui anggaran tukin dosen ASN sebesar Rp 2,5 triliun. Lalu Ari, demikian sapaan akrabnya, menyebut Kemendiktisaintek awalnya mengajukan anggaran yang lebih besar, yaitu Rp 10 triliun.
 
Ia pun memastikan akan mengawal proses pencairan tukin hingga tuntas. “Pencairan tukin dosen tinggal selangkah lagi, jika anggaran sudah disetujui Kemenkeu, maka pencairan akan semakin dekat,” kata dia dalam keterangan resmi yang dikutip Rabu, 22 Januari 2025.
 
Adapun Mendiktisaintek sempat mengatakan tukin untuk dosen ASN saat ini sudah sampai taraf pembahasan intensif antar kementerian. Satryo berujar, Kemenkeu sudah menyetujui anggaran tukin yang telah tertunda selama lima tahun. 
 
“Prinsipnya dari Kementerian Keuangan itu sudah menyetujui perhitungan kami dan mudah-mudahan dalam waktu dekat Menteri Keuangan bisa memberikan persetujuan,” kata Satryo dalam acara Semangat Awal Tahun 2025 IDN Times di Menara Global, Jakarta Selatan, Kamis, 16 Januari 2025.
 
Ervana Trikarinaputri dan M Rizki Yusrial berkontribusi dalam penulisan artikel ini.