Wapres Filipina Sara Duterte Dimakzulkan, tetapi Tidak Digulingkan, Apa yang Terjadi Selanjutnya?
Sara Duterte dimakzulkan oleh DPR, tapi itu bukan berarti ia langsung dicopot dari jabatannya.
TRIBUNNEWS.COM - DPR memakzulkan Wakil Presiden , Rabu (5/2/2025), dengan didukung oleh 215 dari 306 anggota.
Proses kini akan diserahkan ke Senat untuk persidangan pemakzulannya.
Namun, pemakzulannya bukan berarti ia langsung dicopot dari jabatannya, menurut situs berita , Rappler.
Menurut Rappler, apa yang dilakukan DPR pada hari Rabu itu merupakan proses politik yang mirip dengan dakwaan.
Dengan memakzulkan Wakil Presiden, majelis rendah secara resmi mengajukan dakwaan terhadapnya, tetapi hal itu tidak secara otomatis berarti pemecatan dari jabatan publik.
Keputusan itu berada di tangan Senat.
Senat telah menerima pasal-pasal pemakzulan terhadap Duterte dengan alasan pengkhianatan terhadap kepercayaan publik, pelanggaran Konstitusi, penyuapan, korupsi, dan kejahatan tinggi lainnya.
Sebelas anggota DPR akan bertugas sebagai jaksa.
Sementara 23 senator akan bertugas sebagai hakim persidangan, Presiden Senat Chiz Escudero sebagai ketua.
Berdasarkan peraturan Senat, majelis tinggi harus menentukan waktu dan tanggal dimulainya pembahasan pasal-pasal pemakzulan itu.
Senat kemudian harus melanjutkan masa sidang dari hari ke hari (kecuali Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional) hingga putusan akhir diberikan, atau selama yang diperlukan.
Baca juga:
Masalahnya datang pada kapan Senat akan menjadwalkan persidangan.
Sebab, senat telah memasuki masa jeda selama sebulan per hari Rabu (5/2/2025).
Senat tidak akan bersidang hingga paling cepat tanggal 2 Juni, atau setelah pemilihan umum.