Yusril: Presiden Prabowo Setuju Beri Amnesti ke Mereka yang Terlibat Konflik Papua
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah Indonesia berencana untuk memberikan pengampunan teradap mereka yang terlibat dalam konflik Papua. Presiden Prabowo ingi menyelesaikan konflik secara damai. “Pada dasarnya Presiden Prabowo sudah setuju untuk...
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah Indonesia berencana untuk memberikan pengampunan teradap mereka yang terlibat dalam konflik Papua. Presiden Prabowo ingi menyelesaikan konflik secara damai.
“Pada dasarnya Presiden Prabowo sudah setuju untuk memberikan amnesti dan abolisi kepada mereka yang terlibat dalam konflik di Papua. Dan akan menyelesaikan masalah di secara damai dengan mengedepankan hukum dan HAM,” ujar Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra Yusril dalam keterangannya, Rabu (23/1/2025).
Pernyataan tersebut disampaikan Yusril saat memaparkan kondisi dan situasi di Papua kepada delegasi pemerintahan Inggris yang berkunjung ke Indonesia pada awal pekan lalu. Delegasi yang datang menemui Yusril adalah Catherine West MP yang disebut sebagai parliamentary under secretarty of state at the foreign, commonewealth and development office.
Delegasi tersebut juga turut didampingi oleh Duta Besar Inggris untuk Indonesia dan Timor Leste Dominic Jermey. Yusril mengatakan, dalam pertemuan tersebut delegasi Inggris itu sempat menanyakan kebijakan pemerintah Indonesia di masa kepemimpinan Presiden Prabowo atas situasi dan konflik di Papua.
Yusril menerangkan, pertanyaan oleh delegasi Inggris tersebut karena pertanyaan serupa kerap ditanyakan oleh para anggota-anggota parlemen di Inggris terhadap perwakilan di Indonesia. Terutama, kata Yusril tentang tudingan pelanggaran HAM yang terjadi di Papua.
Para delegasi tersebut, kata Yusril, juga menanyakan apakah kasus berlatar konflik bersenjata di Papua yang terjadi selama ini dituntaskan melalui mekanisme peradilan umum, atau peradilan HAM.
Yusril mengaku menjelaskan kepada para delegasi tersebut bahwa pemerintah Indonesia memastikan adanya peradilan sebagai jalur penyelesaian secara hukum atas ragam kasus kekerasan yang terjadi di Papua.
Yusril juga menyampaikan kepada para delegasi Inggris tersebut, tentang sikap Presiden Prabowo yang memilih untuk memastikan proses penegakan hukum, dan perbaikan kualitas HAM di Papua.
Pemerintah menghendaki adanya pemulihan keamanan dan stabilitas di Papua. Namun Yusril memastikan, tidak ada kasus-kasus yang selama ini terjadi berlatar konflik di Papua diselesaikan melalui mekanisme peradilan HAM.
“Yang jelas Presiden Prabowo akan lebih mengedepankan hukum dan HAM dalam menyelesaikan setiap permasalahan di Papua. Dan pemerintah menjamin bahwa penegakan hukum dan keamanan yang dilakukan di Papua bersifat terukur untuk mencegah kemungkinan terjadinya pelanggaran HAM yang berat,” ujar Yusril kepada para delegasi Inggris tersebut.
Sementara terhadap pelaku-pelaku kekerasan yang dilakukan oleh kelompok bersenjata, kata Yusri, baik yang dilakukan terhadap kepolisian, dan TNI (Tentara Nasional Indonesia) maupun terhadap rakyat sipil, semuanya diselesaikan melalui pengadilan umum. "Pemerintah tidak melihat adanya kasus-kasus yang perlu diselesaikan melalui pengadilan HAM di Papua,” kata Yusril menjawab pertanyaan para delegasi Inggris tersebut.
Asing tawarkan mediator
Loading...