Anggaran Kemenkeu Dipangkas Rp 8,9 Triliun pada 2025 Menjadi Rp 44,2 Triliun 

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI memangkas anggaran sebesar sekitar Rp 8,9 triliun menjadi Rp 44,2 triliun, sebagai upaya penghematan anggaran pada 2025. Hal itu disampaikan oleh Menteri Keuangan...

Anggaran Kemenkeu Dipangkas Rp 8,9 Triliun pada 2025 Menjadi Rp 44,2 Triliun 

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI memangkas anggaran sebesar sekitar Rp 8,9 triliun menjadi Rp 44,2 triliun, sebagai upaya penghematan anggaran pada 2025. Hal itu disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Kamis (13/2/2025). 

“Pimpinan dan para anggota Dewan Komisi XI yang kami hormati, kami mohon persetujuan dari Komisi XI pagu anggaran yang tadinya Rp 53,195 triliun, efisiensinya Rp 8,991 triliun, sehingga anggaran Kemenkeu 2025 menjadi Rp 44,203 triliun,” kata Sri Mulyani di dalam rapat. 

Sri Mulyani menerangkan ada sebanyak lima program Kemenkeu yang mengalami efisiensi anggaran. Mulai dari kebijakan fiskal, pengelolaan penerimaan negara, pengelolaan belanja negara, pengelolaan perbendaharaan kekayaan negara dan risiko, dan pendukungan manajemen. 

Perinciannya, untuk kebijakan fiskal, anggaran yang dipangkas adalah sebesar Rp 47,35 miliar dari Rp 59,1 miliar menjadi Rp 11,84 miliar. Sri Mulyani menyebut, kebijakan itu banyak diefisiensikan melalui daring. 

Kemudian, para penerimaan negara, terjadi pemangkasan sebesar Rp 716 miliar menjadi Rp 1,67 triliun, dari pagu anggaran sebesar Rp 2,38 triliun. “Untuk program belanja negara, yang tadinya Rp 45,45 miliar, efisiensinya juga sangat dalam Rp 37,18 miliar menjadi hanya Rp 8,272 miliar,” terang Sri Mulyani. 

Selanjutnya adalah pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negaran, dan risiko, dilakukan sebesar Rp 137,78 miliar menjadi Rp 100,35 miliar, dari angka pagu anggaran sebesar Rp 238,13 miliar. Terakhir, program dukungan manajemen, anggaran dipangkas sebesar Rp 8,05 triliun menjadi Rp 42,21 triliun dari angka awal sebesar Rp 50,46 triliun.