Bappeda Depok: RKPD Depok 2026 disesuaikan program wali kota terpilih
Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Depok 2026 sudah mulai memasukkan Program Kerja (Proker) Wali ...
Depok (ANTARA) - Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Depok 2026 sudah mulai memasukkan Program Kerja (Proker) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok terpilih hasil Pilkada Serentak 2024.Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan pada Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappeda) Kota Depok, Mohamad Fahrizal di Depok, Jumat mengatakan pada penyusunan RKPD tahun ini sudah mulai memasukkan program dan janji kepala daerah terpilih, di antaranya pengelolaan kegiatan prioritas dana kelurahan berbasis RW.Penyusunan RKPD 2026 tetap ikuti regulasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017. Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah,
Selain itu juga Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan
Daerah tentang Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah
Daerah.Pada program beberapa tahun ke belakang
programnya yaitu dana kelurahan Rp5 miliar, kini berubah
menjadi dana kelurahan berbasis RW, dengan pagu anggaran
senilai Rp300 juta per-RW.Diketahui, di Kota Depok
saat ini berjumlah 928 RW.
Rizal mengungkapkan, dana ini tetap pengelolaannya berada di kelurahan dengan swakelola tipe IV mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana Dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan.Ia mengatakan usulan kegiatan pada Musrenbang tidak ada lagi menu wajib dan pilihan. Sifatnya terbuka, masing-masing RW dibebaskan memilih item kegiatan sesuai kebutuhan lingkungan."Aspek sarana prasarana bisa berupa perbaikan jalan lingkungan, pembangunan drainase, lapangan olahraga, dan lainnya. Untuk pemberdayaan masyarakat ada operasional posyandu, pelacakan balita, wisata keberagaman dan lainnya," ujarnya.
Pewarta: Feru Lantara
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2025