Bendera Pelangi Berkibar, Thailand Sah Akui Pernikahan Sesama Jenis

Thailand secara resmi mengakui pernikahan sesama jenis. Kaum LGBT di Thailand merayakannya dengan menggelar nikah massal.

Bendera Pelangi Berkibar, Thailand Sah Akui Pernikahan Sesama Jenis

TEMPO.CO, Jakarta - menjadi negara pertama di yang melegalkan secara sah. Kelompok LGBT pun bertujuan menandai acara tersebut dengan melakukan lebih dari 1.000 pendaftaran pernikahan dalam satu hari.

Dilansir dari Reuters, setelah puluhan tahun aktivis berkampanye, Thailand menjadi wilayah ketiga di Asia yang melegalkan pernikahan sesama jenis setelah Taiwan dan Nepal. Hari ini, Kamis, 23 Januari 2025, dengan undang-undang kesetaraan pernikahan baru mulai berlaku.

Parlemen Thailand mengibarkan bendera pelangi pada hari Kamis. Kompleks perbelanjaan merencanakan acara kebanggaan besar untuk merayakan penerapan undang-undang baru tersebut.

Pada sebuah pernikahan massal di sebuah pusat ritel mewah di Bangkok, lebih dari 200 pasangan berbaris untuk mengucapkan janji pernikahan mereka. Sebagian pasangan mengenakan gaun putih, yang lainnya mengenakan pakaian tradisional Thailand, setelan Barat, dan seragam polisi upacara.

"Sudah 17 tahun, kami bertemu di sekolah dan menemui banyak hal. Kami berharap melihat lebih banyak kesetaraan di masa mendatang," kata Ploynaplus Chirasukon, 33, berpose untuk foto setelah menerima surat izin menikah dengan istrinya Kwanporn Kongpetch.

Kelompok LGBT berharap mencapai 1.448 pendaftaran pernikahan di hari pertama, angka simbolis yang merujuk pada bagian hukum perdata Thailand di mana amandemen utama mengubah kata suami dan istri menjadi pasangan.

Para penyelenggara, bersama dengan instansi terkait, berencana mengumpulkan angka-angka dari berbagai upacara di seluruh negeri. Penyelenggara juga mengajukan permintaan kepada Guinness World Records untuk mengakui Thailand sebagai pemegang jumlah pendaftaran pernikahan sesama jenis terbanyak di dunia dalam satu hari.

"Satu-empat-empat-delapan melambangkan perjuangan hak perkawinan untuk semua jenis kelamin. Ini melambangkan mimpi dan harapan untuk membangun masyarakat inklusif yang menerima dan merayakan cinta dalam segala bentuknya," kata kelompok LGBT Bangkok Pride.

Menurut pemerintah, kantor distrik di seluruh negeri dan kedutaan besar Thailand di luar negeri juga terbuka untuk pendaftaran pernikahan. "Pernikahan yang setara benar-benar menjadi mungkin dengan kekuatan semua orang," kata mantan Perdana Menteri Srettha Thavisin, yang menjadi perdana menteri ketika undang-undang penting itu disahkan tahun lalu.

Ia menandai hari tersebut sebagai hari yang dekat di hati banyak warga Thailand.

Menurut analis hukum, undang-undang pernikahan sesama jenis yang baru akan menciptakan lebih banyak momentum untuk inklusi yang lebih besar bagi komunitas LGBTQ di Thailand. Komunitas ini telah lama terkenal dengan acara kebanggaan seperti karnaval dan toleransi terhadap komunitas tersebut.

Namun, peraturan lain seperti membangun keluarga yang diakui secara hukum tetap menjadi tantangan bagi beberapa pasangan. Definisi keluarga, yaitu ayah seorang laki-laki dan ibu seorang perempuan, tetap ada dalam hukum Thailand.

Penyelenggara Bangkok Pride, Adcharaporn Thongchalaem, mengatakan, maraknya pencatatan pernikahan pada hari Kamis adalah soal pengakuan, bukan catatan. "Acara ini menunjukkan bahwa banyak pasangan LGBT menginginkan sertifikat (pernikahan) ini. Ini adalah simbol bahwa Thailand siap untuk perubahan menuju kesetaraan. Pernikahan sesama jenis hanyalah langkah pertama," kata Adcharaporn.