BKSDA geser lokasi pemasangan kadang jebak harimau di Aceh Timur
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) menggeser lokasi pemasangan perangkap atau kandang jebak harimau sumatra ...
Banda Aceh (ANTARA) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) menggeser lokasi pemasangan perangkap atau kandang jebak harimau sumatra (Panthera tigris sumatrae) karena di tempat pemasangan sebelumnya tidak membuahkan hasil.
Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Aceh Kamarudzaman di Banda Aceh, Selasa, mengatakan pemasangan perangkap atau kadang jebak tersebut guna mengantisipasi interaksi negatif satwa dilindungi itu dengan manusia di kawasan Indra Makmur dan Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur.
"Sebelumnya ada dua kandang jebak yang dipasang. Satu kandang digeser ke tempat lain. Satu lagi masih tetap di tempat semula. Pergeseran tersebut karena di lokasi semula tidak membuahkan hasil," katanya.
Menurut Kamarudzaman, lokasi pergeseran dan pemasangan kandang jebak selanjutnya masih dalam pengkajian. Lokasi pergeseran kandang jebak terus melihat di kawasan mana yang interaksi negatif harimau sumatra meningkat.
"Lokasi pergeserannya tidak jauh-jauh, masih di kawasan Indra Makmur dan Nurussalam. Tujuan pemasaran kandang jebak tersebut untuk merelokasi harimau ke habitat yang jauh dari pemukiman penduduk," katanya.
Pemasangan kandang jebak tersebut menyusul adanya laporan masyarakat di kawasan Indra Makmur dan Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur, pada pekan lalu, yang menyebutkan harimau sumatra memangsa sejumlah ternak sapi.
Ia juga mengimbau masyarakat, terutama peternak, untuk tidak melepasliarkan hewan ternaknya, tetapi mengandangkannya guna mencegah serangan harimau atau satwa liar lainnya.
"Kami sudah mengedukasi dan menyosialisasikan kandang antiharimau kepada masyarakat setempat. Kandang ini menggunakan kawat, sehingga satwa tersebut tidak bisa masuk," kata Kamarudzaman.
Berdasarkan daftar kelangkaan satwa dikeluarkan lembaga konservasi dunia International Union for the Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN), harimau sumatra hanya ditemukan di Pulau Sumatera. Satwa ini berstatus spesies terancam kritis, berisiko tinggi untuk punah di alam liar.
Masyarakat diimbau untuk bersama-sama menjaga kelestarian khususnya harimau sumatra dengan cara tidak merusak hutan yang merupakan habitat berbagai jenis satwa dilindungi.
Serta tidak menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup ataupun mati.
Kemudian, tidak memasang jerat, racun, pagar listrik tegangan tinggi yang dapat menyebabkan kematian satwa liar dilindungi. Semua perbuatan ilegal tersebut dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan.
Di samping itu, aktivitas ilegal lainnya juga dapat menyebabkan konflik satwa liar khususnya harimau sumatra dengan manusia. Konflik ini berakibat kerugian secara ekonomi hingga korban jiwa, baik manusia maupun keberlangsungan hidup satwa liar tersebut.
Baca juga:
Baca juga:
Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2025