"Blueprint" gedung diperlukan untuk pencarian korban kebakaran Glodok

Kabid Yandokpol RS Polri Kombes Hery Wijatmoko menyebutkan rencana atau cetak biru yang merupakan gambar teknis gedung ...

Jakarta (ANTARA) - Kabid Yandokpol RS Polri Kombes Hery Wijatmoko menyebutkan rencana atau cetak biru yang merupakan gambar teknis gedung (blue print) diperlukan tim pencairan di tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran Glodok Plaza, Tamansari, Jakarta Barat, yang terjadi pada Rabu (15/1).

"Itu blue print diperlukan oleh tim TKP searching (pencarian) sebagai upaya mereka bisa memilah area-area mana yang masih ada potensi (korban)," kata Hery di Rumah Sakit Bhayangkara Tk I Pusdokkes Polri (RS Polri) Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu.

Berdasarkan penemuan korban terakhir berada di area tangga darurat. Sehingga dari area tersebut, tim pencarian bisa memprediksi dimana potensial korban melarikan diri saat terjadi kebakaran.

"Dari situ tim mereka akan memprediksikan kira-kira kemana sih potensial korban tuh mengarah escape (melarikan diri)," ujar Hery.

Baca juga:

Baca juga:

Menurut Hery, di TKP kebakaran Glodok Plaza ini masih banyak puing-puing bangunan. Hery berharap tim pencarian bisa bekerja maksimal untuk mencari kemungkinan adanya korban kebakaran.

"Di TKP kan masih banyak yang tertutup, kami kebetulan tidak ke TKP langsung, tapi semoga saja tim TKP bisa secara maksimal bekerja. Kita doakan mereka juga hati-hati karena memang ada banyak benda-benda yang berserakan," jelas Hery.

Hery menambahkan RS Polri terus berkoordinasi dengan tim TKP Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bidokkes) Polda Metro Jaya dan tim Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) setempat.

"Karena sudah ada mulai pembersihan, sehingga diharapkan nanti akan bisa dideteksi keberadaan body part (bagian tubuh korban) yang ada di lantai 8," ucapnya.

Baca juga:

Baca juga:

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta Satriadi Gunawan mengungkapkan bangunan lokasi kebakaran Glodok Plaza berdasarkan data tahun 2023 dinyatakan tidak memenuhi syarat proteksi kebakaran.

"Untuk kasus plaza godok ini memang pada tahun 2023, itu sudah kami nyatakan belum memenuhi persyaratan keselamatan kebakaran," kata Satriadi di Jakarta, Selasa (21/1).

Syarat proteksi kebakaran yang dimaksud antara lain proteksi kebakaran aktif dan pasif seperti springkel dan sprint protektor, alat evakuasi seperti tangga dan manajemen keselamatan kebakaran gedung (MKKG).

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025