BP3MI Kepri dampingi pemulangan 150 PMI deportasi dari Malaysia

Balai Pelayanan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI ) Provinsi Kepulauan Riau mendampingi pemulangan 150 ...

BP3MI Kepri dampingi pemulangan 150 PMI deportasi dari Malaysia

Batam (ANTARA) - Balai Pelayanan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI ) Provinsi Kepulauan Riau mendampingi pemulangan 150 pekerja migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Malaysia ke Indonesia melalui Batam.

“Ini pemulangan yang keempat kalinya di 2025 ini, PMI deportasi dari Johor, Malaysia, hari ini jumlahnya ada 150 orang,” kata Kepala BP3MI Kepri Imam Riyadi di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center, Kota Batam, Kamis.

Sebanyak 150 PMI tersebut, tiba di Pelabuhan Ferry Batam Center pukul 16.02 WIB, langsung disambut oleh petugas BP3MI Kepri yang memfasilitasi pemulangannya.

PMI yang dideportasi hari ini didominasi laki-laki, hanya beberapa orang yang perempuan.

Di antara para PMI yang dipulangkan, beberapa orang terpantau hanya mengenakan celana pendek dan baju kaos warna putih, dan bersandal jepit, tanpa membawa barang seperti yang lainnya.

Menurut Imam, sejumlah PMI tersebut langsung diberangkatkan dari rumah detensi imigrasi (rudenim) di Johor Bahru, sehingga tidak sempat membawa barang-barang miliknya.

“Jadi (PMI) itu tadi dari rumah detensi langsung, jadi sudah tidak sempat lagi ditampung di KBRI, langsung dari rumah penampungan dibawa ke pelabuhan,” kata Imam.

Baca juga:

Selain itu, kata dia, jadwal pemulangan PMI juga mengalami perubahan dari awalnya pukul 18.00 WIB dimajukan jadi pukul 16.00 WIB, sehingga PMI tersebut tidak sempat membawa barang-barangnya.

“Memang ini datang lebih awal, awalnya jadwal jam enam sore, karena ada perubahan jadwal dari rumah detensi, dipercepat, jadi hanya bawa diri dengan pakaian yang ada,” ujarnya.

Adapun para PMI tersebut dideportasi karena berbagai alasan, terkait pelanggaran keimigrasian, masuk Malaysia secara nonprosedural, over stay, menyalahgunakan izin tinggal dan sebagainya.

“Permasalahannya kebanyakan karena over stay, banyak yang baru dua bulan, sebulan ditangkap Malaysia, termasuk adanya razia PMI yang jadi PSK di Malaysia juga terjaring razia di Malaysia,” katanya.

Setibanya di Batam, seluruh PMI itu dibawa ke Shelter P4MI Kota Batam untuk didata asal daerah serta prosedur masuk ke Malaysia, untuk mengetahui apakah para PMI yang dideportasi tersebut ada yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Tapi, Imam mengatakan seluruh PMI yang dideportasi adalah korban, karena masuk ke Malaysia secara ilegal.

Baca juga:

Beberapa dari PMI ini ada yang langsung dijemput oleh pihak keluarganya, ada juga yang secara mandiri pulang ke kampung halamannya, dan ada juga yang difasilitasi oleh BP3MI Kepri untuk pulang ke kampung asalnya.

Hampir 80 persen PMI yang dideportasi, difasilitasi pemulangannya ke kampung halaman oleh pemerintah melalui BP3MI.

Terkait masih ada sekitar 7.000 PMI yang mengantre untuk dipulangkan ke Indonesia, Imam menyebut sedang dikoordinasikan dengan pihak KJRI apakah pemulangan melalui Kepri seluruhnya atau melalui daerah lain.

“Saya kira informasi (7.000 PMI) itu betul, tapi kami konfirmasi lagi dari KJRI di sana apakah melalui Batam atau melalui Riau, atau Kalimantan Barat, atau Medan, tinggal KJRI nanti yang menyusunnya,” kata Imam.

Sebelumnya, BP3MI Kepri juga telah memfasilitasi pemulangan sejumlah PMI yang dideportasi dari Malaysia, antara lain pada Kamis (9/1) sebanyak 129 orang, terdiri atas 80 laki-laki dan 47 perempuan dan dua anak. Kemudian, pada Jumat (17/1) sebanyak 37 PMI terdiri atas 26 laki-laki dan 11 perempuan, dan Rabu (5/2) sebanyak 80 PMI.

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
Copyright © ANTARA 2025