BPOM - Dinkes Maluku edukasi ayo buang sampah obat di Maluku Tengah

Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Ambon dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Maluku melakukan edukasi ...

BPOM - Dinkes Maluku edukasi ayo buang sampah obat di Maluku Tengah
Obat yang rusak dan kedaluwarsa dapat dibuang pada apotik atau sarana farmasi yang telah menyediakan kotak sampah khusus

Ambon (ANTARA) - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Ambon dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Maluku melakukan edukasi Antimicrobial Resistance (AMR), Ayo Buang Sampah Obat (ABSO) dan keamanan pangan di Negeri Haya Kecamatan Tehoru Kabupaten Maluku Tengah.

Sosialisasi dan edukasi Komunikasi Informasi Edukasi (KIE) itu dengan sasaran untuk Majelis Taklim (MT), masyarakat dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Usaha Mikro Obat Tradisional (UMOT) Negeri Haya Maluku Tengah, kata Kepala BPOM Ambon, Tamran Ismail, di Ambon. Selasa.

Ia mengatakan, penting bagi pemerintah daerah secara mandiri menjamin keamanan pangan sebagaimana amanat pada UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan, dan PP Nomor 86 Tahun 2019 tentang keamanan pangan.

Pemerintah daerah wajib menjamin keamanan pangan termasuk dalam mencegah kekerdilan sebagaimana amanat pada PP Nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan kekerdilan.

"Selain itu masyarakat juga harus memahami bahaya AMR, membuang obat yang benar melalui kegiatan ABSO, " katanya.

Pada kegiatan Ayo Buang Sampah Obat (ABSO) secara benar itu, masyarakat diimbau tidak membuang sampah obat secara sembarang.

Hal ini dapat mengakibatkan sisa obat dimanfaatkan oleh oknum untuk tujuan tertentu, obat dapat mencemari lingkungan serta obat dapat menyebabkan AMR.

"Obat yang rusak dan kedaluwarsa dapat dibuang pada apotik atau sarana farmasi yang telah menyediakan kotak sampah khusus. Sampah obat ini selanjutnya akan disalurkan ke pihak ketiga untuk dilakukan pemusnahan dengan menggunakan incinerator, " ujarnya.

Baca juga:

Baca juga:

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, Yan Aslian Noor, menyampaikan AMR dapat terjadi akibat penggunaan antimikroba seperti antibiotik, anti bakteri, anti jamur, antivirus dan antimalaria yang tidak tepat dosis atau tidak dihabiskan.

AMR dapat dicegah dengan strategi ABC 4T yaitu AMR, Bahaya AMR, Cara mikroba menjadi resisten, Tebus obat antimikroba dengan resep dokter di apotik, Teruskan penggunaan bila sudah sembuh, Tidak membuang antimikroba sembarangan dan Tegur laporkan bila mengetahui ada sarana yang menjual anti mikroba tanpa resep dokter.

Sedangkan edukasi keamanan pangan, BPOM menekankan agar pangan terhindar dari tiga cemaran yaitu cemaran biologi, cemaran kimia dan cemaran fisik.

Cemaran biologi seperti bakteri dan jamur, cemaran kimia seperti formalin boraks atau Bahan Tambahan Pangan (BTP) yang melebihi takaran yang diperbolehkan, serta cemaran fisik berupa rambut kerikil atau bahkan isi staples yang dapat membahayakan dan mengancam jiwa bila tertelan.

"Serta Stunting dijelaskan bagaimana cara pencegahan dan konsumsi gizi seimbang, termasuk protein hewani dan nabati yang dapat mencegah stunting pada balita khususnya pada 1.000 hari pertama kehidupan (HPK), " katanya.

Baca juga:

Baca juga:

Baca juga:

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2025