CEO Inter Kediri Laporkan Wasit ke PSSI Jatim, Bukti Video Disertakan

CEO Inter Kediri Laporkan Wasit ke PSSI Jatim, Bukti Video Disertakan. ????CEO Inter Kediri, Tomi Ariwibowo, akan melaporkan kinerja wasit ke PSSI Jatim usai laga melawan Banyuwangi Putra. Laporan disertai bukti video. -- Ikuti kami di ????https://bit.ly/392voLE #beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp

CEO Inter Kediri Laporkan Wasit ke PSSI Jatim, Bukti Video Disertakan

Kediri (beritajatim.com) – CEO Inter Kediri, Tomi Ariwibowo, mengaku akan melaporkan kinerja wasit yang memimpin laga antara Inter Kediri melawan Banyuwangi Putra pada Senin (3/2/25) di Stadion Brawijaya, Kota Kediri.

Pelaporan ini dilakukan menyusul keputusan wasit yang dinilai merugikan tim tuan rumah Inter Kediri. Tomi menegaskan akan mengirimkan surat resmi ke PSSI Jawa Timur, disertai sejumlah bukti berupa rekaman video untuk mendukung laporan tersebut.

“Kita akan melaporkan wasit yang memimpin pertandingan ini (Inter Kediri versus Banyuwangi Putra) ke PSSI Jawa Timur. Sejumlah bukti akan kita siapkan dan akan kami kirimkan,” ujarnya.

Keputusan Wasit Dinilai Merugikan Inter Kediri

Menurut Tomi, ada beberapa keputusan wasit yang dianggap kontroversial dan merugikan Inter Kediri. Salah satu kejadian yang disorot adalah pelanggaran di kotak penalti yang tidak diberikan kepada timnya.

“Harusnya pelanggaran tidak diberi pelanggaran, harusnya kartu tidak diberi kartu, dan yang paling parah ialah saat pemain kami dilanggar di kotak penalti lawan, tepatnya Gustavo didorong keras oleh Mohamadou Alhadji, namun wasit menganggapnya hal itu bukanlah sebuah pelanggaran,” beber Tomi.

Selain itu, ia juga menyoroti beberapa pelanggaran yang dilakukan pemain lawan yang seharusnya berujung pada kartu, namun tidak ada tindakan dari wasit.

Hasil Akhir Inter Kediri vs Banyuwangi Putra

Dalam pertandingan ini, Inter Kediri harus puas dengan hasil imbang 1-1 melawan Banyuwangi Putra. Laga ini dipimpin oleh Asenda Widha Adhytama asal Kabupaten Tulungagung sebagai wasit utama. Sementara itu, Gilang Ramadhan dari Kota Batu bertugas sebagai asisten wasit I, dan Faahad Ibaadurrachman dari Kabupaten Blitar sebagai asisten wasit II.