Daftar Nama Jemaah Haji Khusus 2025 Diumumkan Terbuka
Daftar Nama Jemaah Haji Khusus 2025 Diumumkan Terbuka. ????Kementerian Agama menerapkan kebijakan transparansi dengan mengumumkan daftar nama jemaah haji khusus 2025 yang berhak melunasi Bipih secara terbuka. Simak jadwal dan detailnya di sini! -- Ikuti kami di ????https://bit.ly/392voLE #beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp
Jakarta () – Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) menghadirkan inovasi baru dalam pelaksanaan haji tahun 1446 H/2025 M.
Salah satu terobosannya adalah pengumuman daftar nama jemaah haji khusus yang berhak melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (Bipih) secara terbuka melalui kanal resmi pemerintah.
Transparansi dalam Pelayanan Haji
Dirjen PHU Hilman Latief menjelaskan bahwa pengumuman ini merupakan bagian dari komitmen transparansi Kementerian Agama dalam melayani masyarakat.
“Daftar nama jemaah haji khusus diumumkan secara terbuka melalui website resmi Kementerian Agama dan media. Ini bagian dari transparansi,” ujar Hilman dalam rapat daring bersama sejumlah pihak terkait melansir situs resmi Kementerian Agama, Jumat (24/1/2025).
Hilman menambahkan bahwa pendekatan ini serupa dengan yang dilakukan untuk jemaah haji reguler, di mana daftar nama diumumkan secara terbuka. Sebelumnya, daftar nama jemaah haji khusus hanya disampaikan melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Dengan adanya kebijakan baru ini, semua jemaah dapat langsung mengakses informasi melalui kanal resmi.
Upaya Maksimalkan Kuota Haji Khusus
Hilman juga menginstruksikan kepada Kepala Bidang Haji di Kanwil Kemenag Provinsi untuk aktif menyosialisasikan daftar nama tersebut.
“Sosialisasi ini penting agar jemaah mengetahui lebih awal dan segera melakukan pelunasan. Langkah ini juga bertujuan untuk mengoptimalkan serapan kuota haji khusus,” jelas Hilman.
Pada 2024, kuota haji khusus masih tersisa sebanyak 250, lebih besar dibandingkan sisa kuota haji reguler. Tahun ini, kuota haji khusus berjumlah 17.680 jemaah, terdiri atas:
16.128 jemaah haji khusus berdasarkan nomor urut porsi
177 jemaah prioritas lansia (1%)
1.375 petugas haji (penanggung jawab PIHK, pembimbing, dan petugas kesehatan)
Jadwal Pelunasan Bipih Khusus
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Nugraha Stiawan menegaskan bahwa pengisian kuota dilakukan secara bertahap. Proses pelunasan dimulai dari 24 Januari hingga 7 Februari 2025.
Jika masih ada sisa kuota, tahap kedua akan dibuka pada 17–21 Februari 2025. Untuk sisa akhir, pengisian dijadwalkan pada 27–28 Februari 2025.
Nugraha juga menekankan pentingnya kedisiplinan dalam pengisian kuota. “Saya minta kepada para Kepala Bidang Haji agar proses pengisian kuota haji khusus ini benar-benar dilakukan sesuai ketentuan,” ujarnya. [aje]