Dampak Pemangkasan Anggaran, Uang Kuliah Berpotensi Naik

Pemangkasan anggaran oleh pemerintah terhadap Bantuan Operasional Perguruan Tinggi dan dana pendidikan lainnya berpotensi menyebabkan peningkatan biaya kuliah.

Dampak Pemangkasan Anggaran, Uang Kuliah Berpotensi Naik

Pemangkasan yang dilakukan pemerintah berpotensi mengakibatkan uang kuliah naik. Hal ini karena terdapat anggaran bantuan operasional ke perguruan tinggi yang menjadi subjek efisiensi anggaran.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro mengatakan salah satu yang terkena efisiensi adalah Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) yang mengalami efisiensi sebesar 50% dari pagu awal Rp 6 triliun.

"Kalau mereka (BOPTN) juga kena efisiensi, ada kemungkinan perguruan tinggi akan mencari tambahan dana untuk pengembangan, dan kalau tidak ada opsi lain terpaksa menaikkan uang kuliah," kata Satryo dalam rapat bersama Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Jakarta, Rabu (12/2) dikutip dari Antara.

Dana lain yang menjadi subjek efisiensi adalah Bantuan Pendanaan Perguruan Tinggi Badan Hukum (BPPTNBH) yang dipangkas 50% dari pagu awal Rp 2,37 triliun.

Tak hanya itu, dana Program Revitalisasi PTN (PRPTN) juga dipangkas separu dari Rp 856 miliar. Dana lainnya adalah Pusat Unggulan Antar Perguruan Tinggi (PUAPT) yang dipangkas 50% dari Rp 250 miliar dan dana Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang dipotong 50% dari Rp 365 miliar.

Satryo mengusulkan kepada Kementerian Keuangan agar sebagian anggaran kembali ke pagu awal. Tujuannya agar perguruan tinggi tak mengerek uang kuliah kepada mahasiswa.

"Supaya tetap bisa beroperasi dengan normal," katanya.

Dia mengatakan, Kemdiktisaintek diminta memotong anggaran Rp 14,3 triliun. Namun, kementerian tersebut mengupayakan agar pemangkasan yang dilakukan hanya Rp 6,7 triliun.

"Saya berharap Komisi X bisa memperjuangkan agar pemotongan tidak Rp 14,3 triliun," kata Satryo.