DKI perkuat pengawasan penjualan ikan di Jakarta

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperkuat pengawasan penjualan ikan untuk mengantisipasi adanya jual-beli ikan ...

DKI perkuat pengawasan penjualan ikan di Jakarta

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperkuat pengawasan penjualan ikan untuk mengantisipasi adanya jual-beli ikan predator di Jakarta.

"Terus kami awasi penjualan-penjualan ikan yang ada di Jakarta," kata Ketua Sub Kelompok Pengawasan dan Pengendalian Sumber Daya Kelautan dan Perikanan pada Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Nian di Jakarta Timur, Kamis.

Pihaknya juga terus melakukan penelusuran terhadap penjualan ikan agar tidak ada ikan predator atau ikan yang dilarang masih diperjualbelikan.

Hal tersebut dikatakan Nian usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) pedagang ikan predator di Jalan Pos Inerbang Nomor 15 RT 10/RW 3, Batu Ampar, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Baca juga:

Selain itu, pihaknya sudah mengecek beberapa tempat penjualan ikan seperti di wilayah Jatinegara. Namun, penjualan ikan di Jatinegara sulit ditemukan karena pedagangnya tidak menetap.

"Kalau di kios ga ada, kalau pedagang eceran kan tiap hari berganti. Jadi kita tidak bisa tetapkan. Jadi kalau sidak aja mereka serahkan dan predatornya kecil-kecil," katanya.

Nian menjelaskan pengawasan ini sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 19/PERMEN-KP/2020 tentang Larangan Pemasukan, Pembudidayaan, Peredaran dan Pengeluaran Jenis Ikan Membahayakan dan/atau Merugikan ke Dalam dan Dari Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia.

Jika ditemukan pedagang yang masih membudidayakan dan menjual ikan predator secara sengaja, penjual akan disanksi sesuai aturan yang berlaku.

"Denda Rp1,5 miliar (kurungan) 6 tahun. Jika ditemukan kembali dan memang itu unsur kesengajaan," kata Nian.

Baca juga:

Nian menegaskan bahwa pengawasan ini rutin dilakukan setiap tahunnya dalam program pengawasan sumber daya perikanan di daratan. Salah satunya terdapat kegiatan pengawasan peredaran ikan hias, ikan invasif dan ikan yang dilindungi.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menemukan 63 ikan predator di Showroom Predator Batu Ampar, Jalan Pos Inerbang Nomor 15 RT 10/RW 3, Batu Ampar, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Saat sidak, Tim Dinas KPKP DKI Jakarta didampingi Direktorat Pengawasan Sumber Daya Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Jakarta (PSDKP) Jakarta dan Koordinator Pengawasan (Korwas) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Polda Metro Jaya.

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025