Dosen ASN Ancam Unjuk Rasa Tuntut Tukin yang Belum Dibayar 5 Tahun, Apa Itu?

Aliansi Dosen ASN Kemendiktisaintek Seluruh Indonesia (Adaksi) menuntut pemerintah membayar tunjangan kinerja atau tukin yang belum dibayar sejak 2020

Dosen ASN Ancam Unjuk Rasa Tuntut Tukin yang Belum Dibayar 5 Tahun, Apa Itu?

TEMPO.CO, Jakarta - Aliansi Dosen ASN Kemendiktisaintek Seluruh Indonesia () menuntut pemerintah untuk membayarkan tunjangan kinerja atau mereka yang belum dilaksanakan sejak 2020.

Adaksi akan melaksanakan serentak secara nasional jika pemerintah belum memberi kepastian terkait pembayaran tukin sampai Jumat besok, 24 Januari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan,

Bahkan dosen di beberapa kota seperti di Sungailiat, Bangka Belitung, sudah berunjuk rasa pada Jumat lalu, 17 Januari 2025, menuntut hak mereka yang belum dibayarkan dalam 5 tahun terakhir ini.

Menanggapi rencana demo nasional ini, Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati mengharapkan para dosen Adaksi, membatalkan aksi mogok massal tersebut.

Menurut Esti, demo itu tidak perlu dilakukan karena aspirasi mereka telah didengar oleh Komisi X DPR RI dan tengah diperjuangkan agar segera dibayar oleh pemerintah.

"Saya berharap tidak perlu ada demo karena suara di Komisi X DPR RI ini sudah sama kok, bahwa kami meminta dengan tegas terkait dengan anggaran tukin," kata Esti kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 22 Januari 2025, seperti dikutip dari Antara.

Ia mengatakan, aspirasi dosen terkait tukin telah banyak ditemukan oleh Komisi X DPR RI di akun-akun media sosial (medsos) mereka.

"Seluruh medsos anggota Komisi X DPR, pimpinan Komisi X DPR ini diserbu dengan pertanyaan-pertanyaan terkait dengan tukin," kata dia.

Lebih lanjut Esti menjelaskan Komisi X DPR RI telah meminta Kemendiktisaintek untuk menghitung total anggaran yang diperlukan dalam membayar tukin para dosen. Komisi X DPR lalu meminta agar anggaran itu diajukan oleh Kemendiktisaintek kepada Kementerian Keuangan.

Apabila terdapat kendala dalam pencairan anggaran di Kemenkeu, Esti pun menyampaikan pihaknya akan mengomunikasikan hal itu kepada Badan Anggaran (Banggar) DPR RI agar dapat diselesaikan segera.

Anggota DPR Muhammad Nasir Djamil mengharapkan para pimpinan DPR dapat memperjuangkan aspirasi para dosen terkait dengan tunangan kinerja (tukin) mereka yang belum dibayar oleh pemerintah.

"Mudah-mudahan pimpinan DPR bisa menyambung keresahan dan aspirasi mereka agar hal ini (pembayaran tukin dosen) bisa dilaksanakan," kata Nasir saat menyampaikan interupsi dalam Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Selasa.

Permintaan itu, ujar Nasir, merupakan pesan dari para dosen yang tergabung dalam Aliansi Dosen ASN Kemendiktisaintek Seluruh Indonesia.

Nasir menyampaikan mereka berpesan agar pimpinan DPR mendesak pemerintah membayarkan tukin yang belum dibayarkan selama lima tahun.

Menurutnya, hal tersebut perlu segera dilakukan untuk mencegah para dosen tersebut melakukan aksi mogok kerja.

Sebelumnya, pemerintah menyampaikan tengah mengupayakan adanya tunjangan kinerja untuk para dosen berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN)

"Tukin ASN Dikti ini, sekarang Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) terus koordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk implementasinya," kata Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, yang sebelumnya adalah dosen di UGM.

Pratikno mengatakan sudah berkomunikasi dengan Mendiktisaintek, Satryo Soemantri Brodjonegoro.

"Saya sudah cek juga sampai dengan weekend kemarin ke Pak Prof Satrio, tim beliau lagi koordinasi dengan Kementerian Keuangan," katanya

Ratusan dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) Politeknik Manufaktur (Polman) Negeri Bangka Belitung, menuntut pemerintah merealisasikan hak pembayaran tunjangan kinerja yang merupakan kompensasi penghasilan atau benefit tambahan di luar gaji pokok.

Tuntutan tukin ratusan dosen ASN di lembaga pendidikan tinggi profesional itu diserukan melalui Aliansi Dosen ASN Kemdiktisaintek Seluruh Indonesia (Adaksi), di Sungailiat.

Koordinator Adaksi Polman Babel, Dr. Sukanto, mengatakan selama lima tahun terakhir, dosen ASN di bawah Kemdiktisaintek tidak mendapatkan tunjangan kinerja.

"Hak kami selalu dikecualikan, padahal aturan pelaksanaan teknis pembayaran sudah tertuang jelas dalam Permendikbud Nomor 49 Tahun 2020," katanya.

Menurut dia, situasi ini menciptakan ketimpangan antara dosen ASN Kemdiktisaintek dan instansi lain yang telah menerima tunjangan serupa.

"Kami hanya ingin diperlakukan setara. Tunjangan ini adalah bentuk penghargaan atas kerja keras kami dalam mencetak generasi penerus bangsa,” katanya.

Dosen Jurusan Informatika dan Bisnis, Riki Afriansyah, mengungkapkan bahwa persoalan ini telah menjadi topik diskusi panjang di kalangan akademisi. "Kesejahteraan dosen sangat penting untuk menjaga kualitas pendidikan tinggi. Kami berharap ada solusi konkret dari pemerintah," ujar Riki.

Dosen dengan Laptop Retak

Guru Besar dari Universitas Lambung Mangkurat, Banjarmasin Prof Agung Nugroho menyebutkan tunjangan kinerja (tukin) yang diberikan kepada para dosen aparatur sipil negara (ASN) menjadi salah satu hal yang dapat meningkatkan keteladanan para dosen di hadapan mahasiswa.

Agung dalam paparannya pada dialog "Pejuang Tukin" yang diikuti secara daring di Jakarta, Rabu, menjelaskan tukin yang diberikan kepada para dosen dapat dimanfaatkan untuk memperbaiki penampilan hingga sarana ajar yang dimiliki oleh dosen.

"Yang dijadikan contoh teladan buat mahasiswanya itu harus bisa menampilkan sesuatu yang lebih baik. Jadi, maaf ya, kalau dosen laptopnya baru dibuka engselnya retak, kemudian baru di-colokin LCD kemudian mati, itu nanti tingkat penghormatan mahasiswa, keseganan mahasiswa kepada dosen akan menurun," kata Agung.

Agung yang merupakan Guru Besar muda itu mengakui dirinya juga mengalami hal serupa saat mengawali kariernya sebagai dosen.

"Bagi dosen, nilai kepercayaan dirinya juga akan menurun. Sehingga, bagaimana dia bisa memberikan model, bisa memberikan contoh, bisa memotivasi mahasiswanya, sementara dia juga masih berjuang dengan dirinya sendiri, begitu," katanya.

Pria berusia 42 tahun itu menekankan tukin sangat diperlukan untuk menunjang kesejahteraan para dosen, terlebih bagi para dosen muda, yang belum berkesempatan untuk mengikuti sertifikasi.

Selain itu, lanjutnya, hasil penelitian yang dilakukan oleh sivitas akademika dari Universitas Gadjah Mada, Universitas Indonesia, dan Universitas Mataram pada 2023, menunjukkan hanya 27,3 persen dosen berpenghasilan lebih dari Rp5 juta.

Menurut Agung, hal ini bukanlah hal yang ideal, sebab perguruan tinggi merupakan rumah dari SDM unggul Indonesia, dimana para dosen yang berpendidikan tinggi merupakan penanggung jawab atas pencetakan generasi unggul yang dapat menuju Indonesia Emas 2045.

Merujuk Keputusan Mendikbud Ristek No. 447/P/2024, dosen ASN seharusnya mulai menerima tukin pada awal 2025.

Dosen ASN berhak memperoleh tukin dengan besaran sesuai jabatan fungsionalnya. Untuk dosen ASN dengan jabatan fungsional asisten ahli dengan kelas jabatan 9 mendapat tukin sebesar Rp5 juta per bulan, lektor sebesar Rp8,7 juta per bulan, lektor kepala sebesar Rp10,9 juta per bulan, dan guru besar atau profesor sebanyak Rp19,2 juta per bulan.

Dikutip dari laman Unair.ac.id, pembayaran tukin diatur dalam Undang-undang 15/2014 tentang ASN. Berdasarkan UU tersebut, dibuat aturan turunan yakni Permenpan RB 6/2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN sebagai dasar pembayaran tukin dosen ASN.

Selain Permenpan RB 6/2022 perlu Perpres agar anggaran tukin dapat dialokasikan serta didukung dokumen petunjuk teknis (juknis) untuk proses pencairan tukin.

Kemendikti Saintek telah menyusun alokasi anggaran tukin sebesar Rp2,8 triliun. Alokasi ini telah disampaikan kepada DPR.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro mengatakan Kementerian Keuangan sudah menyetujui anggaran soal tunjangan kinerja yang sudah tertunda selama 5 tahun.

"Prinsipnya dari Kementerian Keuangan itu sudah menyetujui perhitungan kami dan mudah-mudahan dalam waktu dekat Menteri Keuangan bisa memberikan persetujuan," kata Satryo dalam acara Semangat Awal Tahun 2025 IDN Times di Menara Global, Jakarta Selatan, Kamis, 16 Januari 2025.

Pilihan Editor