Ekonom: Aturan ekspor batu bara diperlukan untuk kendalikan pasar
Ekonom Energi Universitas Padjadjaran Yayan Satyakti menilai aturan yang mewajibkan eksportir batu bara untuk ...
Jakarta (ANTARA) - Ekonom Energi Universitas Padjadjaran Yayan Satyakti menilai aturan yang mewajibkan eksportir batu bara untuk menggunakan Harga Batubara Acuan (HBA) memang diperlukan untuk mengendalikan harga pasar.
Pendapat ekonom itu sampaikan sebagai respons dari rencana pemerintah untuk menggodok aturan yang akan tertuang dalam bentuk Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM.
“Memang seyogyanya, sebagai salah satu negara yang merupakan eksportir terbesar batu bara dunia harus memiliki kebijakan geopolitik untuk mengendalikan harga,” kata Yayan kepada ANTARA di Jakarta, Selasa.
Menurutnya, sebagai salah satu negara eksportir terbesar, Indonesia seharusnya memiliki kebijakan geopolitik untuk mengendalikan harga batu bara.
Oleh karena itu, dengan adanya aturan HBA diharapkan dapat meningkatkan selektivitas batu bara yang diekspor agar lebih berkualitas dan berkelanjutan.
"Jadi implikasinya, dengan adanya HBA akan meningkatkan pemilihan jenis batu bara agar lebih berkualitas, dan menjaga sustainabilitas sehingga pengusaha batu bara melakukan seleksi lebih baik untuk melakukan ekskavasi dan memerhatikan good mining practices," ujarnya.
Harga batu bara yang berbeda-beda dipengaruhi oleh nilai kalorifiknya. Dengan adanya standar HBA, eksportir akan lebih terarah dalam menentukan kualitas batu bara yang diekspor, yang pada akhirnya bisa memperbaiki posisi Indonesia di pasar global.
Yayan mengatakan bahwa Indonesia memiliki peran krusial dalam sektor batu bara dunia mengingat posisinya sebagai eksportir utama.
Berdasarkan World Export Data 2023, Australia menjadi eksportir batu bara terbesar dengan nilai ekspor mencapai 64,3 miliar dolar AS atau 33,9 persen dari total ekspor batu bara dunia.
Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2025