Eksekutif-legislatif Kota Madiun bahas tiga raperda inisiatif DPRD 2025

Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun bersama DPRD setempat membahas tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) yang merupakan inisiatif dari lembaga legislatif setempat tahun 2025 untuk tahap pertama.Ketiga Raperda yang dibahas itu ...

Eksekutif-legislatif Kota Madiun bahas tiga raperda inisiatif DPRD 2025

Kota Madiun (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun bersama DPRD setempat membahas tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) yang merupakan inisiatif dari lembaga legislatif setempat tahun 2025 untuk tahap pertama.

Ketiga Raperda yang dibahas itu adalah raperda tentang penyelenggaraan kota cerdas, raperda penyelenggaraan keterbukaan informasi publik, dan raperda keprotokolan.

"Ada tiga raperda yang disampaikan hari ini. Kemudian akan kami tindaklanjuti dengan pembahasan," ujar Sekda Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto saat menghadiri rapat paripurna antara Pemkot Madiun dan DPRD dengan agenda penyampaian nota penjelasan DPRD atas tiga raperda inisiatif DPRD tahap I 2025 di Gedung Dewan Kota Madiun, Kamis.

Menurut sekda, tiga raperda tersebut cukup penting bagi Kota Madiun. Misalnya, dalam penyelenggaraan kota cerdas. Selama ini, inovasi Pemkot Madiun dalam meningkatkan pendidikan telah banyak diapresiasi. Maka, dengan adanya payung hukum yang jelas, langkah tersebut diharapkan semakin optimal.

Begitu pula dengan raperda tentang penyelenggaraan keterbukaan informasi publik dan keprotokolan.

"Harapannya, semua raperda yang dibahas dapat memberikan manfaat bagi Kota Madiun," ucap Sekda berhaap.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Madiun Sutardi mengungkapkan bahwa keberadaan tiga raperda inisiatif dewan tersebut tak lepas dari upaya Kota Madiun dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.

"Dengan mempertimbangkan berbagai aspek, kami harap tiga raperda ini dapat memberikan peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat, khususnya Kota Madiun," kata Sutardi.

Rapat paripurna juga dihadiri para Kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Madiun, perwakilan Forkopimda Kota Madiun, dan anggota DPRD setempat.