Haid Saat Ramadhan, Apakah Harus Mengganti Puasa atau Cukup Bayar Fidyah?
REPUBLIKA.CO.ID, Tidak semua Muslimah bisa melaksanakan puasa Ramadhan hingga selesai. Sesuai dengan fitrahnya, wanita mengalami haid atau menstruasi beberapa hari dalam setiap bulannya. Wanita yang mengalami haid tidak diwajibkan untuk berpuasa...
![Haid Saat Ramadhan, Apakah Harus Mengganti Puasa atau Cukup Bayar Fidyah?](https://static.republika.co.id/uploads/images/inpicture_slide/darah-menstruasi-ilustrasi-_150804055906-355.jpg)
REPUBLIKA.CO.ID, Tidak semua Muslimah bisa melaksanakan puasa Ramadhan hingga selesai. Sesuai dengan fitrahnya, wanita mengalami haid atau beberapa hari dalam setiap bulannya.
Wanita yang mengalami haid tidak diwajibkan untuk berpuasa Ramadhan. Lantas, apakah mereka yang tidak puasa Ramadhan karena haid harus melakukan qadha puasa atau cukup membayar fidyah?
Ustazah Maharati Marfuah Lc dalam bukunya berjudul Qadha dan Fidyah Puasa menjelaskan, wanita yang mendapatkan haid dan nifas, termasuk orang yang mendapatkan udzur syar'i sehingga diharamkan menjalankan puasa.
Menurut dia, jika wanita tersebut tetap nekat tidak makan dan minum ketika haid, dengan niat untuk tetap meneruskan puasanya, padahal dia sudah mengetahui keadannya yang mendapat darah haid atau nifas, maka dia berdosa.
"Untuk itu (bagi wanita yang haidh saat puasa Ramadhan) ada kewajiban untuk menggantinya di hari lain atau yang kita sebut dengan qadha puasa," kata Ustazah Maharati dalam bukunya yang diterbitkan Rumah Fiqih Publishing.
Dalam bukunya dijelaskan bahwa wanita yang haid saat puasa Ramadhan wajib melakukan qadha puasa berdasarkan penjelasan dari Aisyah Radhiyallahu Anha.
Dari Aisyah Radhiyallahu Anha berkata, "Dahulu di zaman Rasulullah SAW kami mendapat haidh. Maka kami diperintah untuk mengganti puasa." (HR Imam Muslim)
Para ulama sepakat bahwa masa yang telah ditetapkan untuk melakukan qadha puasa adalah setelah habisnya bulan Ramadhan sampai bertemu lagi di Ramadhan tahun depan.
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِيْٓ اُنْزِلَ فِيْهِ الْقُرْاٰنُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنٰتٍ مِّنَ الْهُدٰى وَالْفُرْقَانِۚ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ ۗ وَمَنْ كَانَ مَرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ ۗ يُرِيْدُ اللّٰهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيْدُ بِكُمُ الْعُسْرَ ۖ وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللّٰهَ عَلٰى مَا هَدٰىكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Bulan Ramadhan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan Alquran, sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang benar dan yang batil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu ada di bulan itu, maka berpuasalah. Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (dia tidak berpuasa), maka (wajib menggantinya), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, agar kamu bersyukur. (QS Al-Baqarah: 185)