Ikuti Hilirisasi Indonesia, Filipina akan Larang Ekspor Mineral Mentah

RUU yang sedang digodok senat Filipina akan melarang ekspor bijih mentah dalam upaya untuk meningkatkan industri pertambangan hilir.

Ikuti Hilirisasi Indonesia, Filipina akan Larang Ekspor Mineral Mentah

Pemerintah sedang membahas rancangan undang-undang yang melarang ekspor mineral mentah. Pemimpin senat setempat menyebut RUU ini paling cepat dapat disahkan pada Juni mendatang.

Presiden Senat Francis Escudero mengharapkan adanya pertemuan komite bikameral untuk membahas RUU tersebut. “Saya berharap ini akan dilakukan selama masa reses sehingga kami dapat meratifikasinya ketika masa sidang dimulai kembali,” kata Francis dikutip dari Bloomberg, Selasa (11/2).

RUU ini akan melarang ekspor bijih mentah dalam upaya untuk meningkatkan industri pertambangan hilir. Larangan tersebut akan diberlakukan lima tahun setelah undang-undang ditandatangani, guna memberi waktu bagi para penambang untuk membangun pabrik pengolahan.

“Jika dilakukan, saya yakin ini akan menjadi sebuah game changer bagi negara kita yang akhirnya memiliki pabrik pengolahan di sini,” ujar Francis.

Langkah ini merupakan angin segar setelah Kongres Filipina sebelumnya gagal untuk membahas larangan ekspor mineral mentah pada 2014 dan 2016, karena kurang dukungan.

Filipina adalah pemasok bijih nikel terbesar kedua di dunia dengan sebagian besar pengirimannya ditujukan ke pasar utama Cina. Pemerintah setempat telah mendorong para penambang untuk berinvestasi pada fasilitas pengolahan dan bukannya hanya mengirimkan bijih mentah. Harapannya, langkah ini dapat meniru kesuksesan Indonesia, dalam meningkatkan pendapatan pertambangan.

Larangan ekspor bijih logam di Indonesia pada 2020 telah meningkatkan nilai ekspor nikelnya dari US$ 3 miliar menjadi US$ 30 miliar dalam dua tahun karena perusahaan-perusahaan Cina membangun kilang dan pabrik peleburan di sana. 

Menurut Escudero, Filipina dapat mengikuti langkah Indonesia, yang merupakan contoh negara kaya sumber daya alam yang mendorong nilai lebih dari mineralnya. “Dari segi mineral, Filipina adalah negara kaya yang berpura-pura miskin,” ucapnya. 

Kurang dari 3% dari 9 juta hektar (22 juta acre) lahan yang diidentifikasi oleh pemerintah mengandung cadangan mineral yang tinggi saat ini ditambang.

Kamar Pertambangan Filipina dan Asosiasi Industri Nikel Filipina mengatakan bahwa usulan larangan ekspor tersebut berpotensi mengakibatkan penutupan tambang. Hal ini akan mengurangi pendapatan pemerintah dan kegiatan ekonomi di komunitas pertambangan.

“Usulan ini akan menyebabkan gangguan besar-besaran pada rantai pasokan yang sudah ada. Banyak perusahaan tambang yang memiliki kontrak jangka panjang dan rantai pasokan yang sudah mapan dengan para pembeli internasional,” kata Kamar Pertambangan Filipina dan Asosiasi Industri Nikel Filipina.

RI Impor Nikel Filipina

Tidak hanya memasok Cina, nikel Filipina juga diekspor ke Indonesia, negara penghasil nikel nomer satu di dunia. Hal ini dapat diketahui dari keterangan PT Kalimantan Ferro Industry yang menyatakan masih mengimpor nikel dari Filipina untuk operasional fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) di Kalimantan Timur pada 2024. 

Penyebab impor ini karena kendala pasokan nikel ore dalam negeri. “Kami harus mengambil dari Filipina karena beberapa pemasok belum mendapatkan persetujuan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB),” kata Owner Representative PT KFI Ardhi Soemargo dalam rapat dengar pendapat umum bersama Komisi VII DPR RI pada Senin (8/7).

Ardhi memastikan, RKAB seluruh pasokan nikel yang dikelola smelter PT KFI 100% nikel orenya dipasok dari Indonesia. Namun, karena kondisi pemasok yang tidak dapat menjual nikel mereka, PT KFI terpaksa membeli nikel dari Filipina. 

“Di belakang kami ada 1.400 orang pekerja sehingga kami tidak boleh menutup atau menurunkan kegiatan agar pabrik kami terus berjalan,” ujarnya. 

Ardhi menyebut, hingga saat ini PT KFI baru mengimpor satu kapal vessel yang memuat 51.000 ton nikel. “Impor ini hanya digunakan untuk membantu kondisi kami yang saat ini kekurangan pasokan,” ucapnya.