Iran Kecam Putaran Sanksi Terbaru AS: Melanggar Hukum Internasional!

Iran mengecam keras putaran terbaru sanksi Amerika Serikat yang menargetkan individu dan perusahaan yang dituduh membantu ekspor minyak Teheran

Iran Kecam Putaran Sanksi Terbaru AS: Melanggar Hukum Internasional!

TEMPO.CO, Jakarta - pada Jumat 7 Februari 2025 mengecam keras putaran terbaru sanksi yang menargetkan individu dan perusahaan yang dituduh membantu ekspor minyak Iran.

Teheran menyebut langkah itu sebagai tindakan yang melanggar hukum dan bertentangan dengan aturan internasional.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Esmaeil Baghaei, mengecam keras sanksi itu sebagai “sepenuhnya tidak sah” serta menegaskan bahwa langkah AS menjatuhkan sanksi terhadap sejumlah negara termasuk Iran, “bertentangan dengan aturan dan regulasi internasional,” seperti dilaporkan Kantor Berita Iran (IRNA) seperti dilansir .

“Keputusan pemerintahan AS yang baru untuk menekan rakyat Iran dengan menghalangi perdagangan sah Iran dengan mitra-mitra ekonominya merupakan tindakan yang tidak sah, melanggar hukum, dan bertentangan dengan aturan internasional,” ujarnya.

“Pemerintah Iran menegaskan bahwa Amerika Serikat bertanggung jawab atas konsekuensi dari tindakan sepihak dan aksi pemaksaan semacam ini,” kata Baghaei.

Pada Kamis, Kementerian Keuangan AS mengumumkan sanksi terhadap lebih dari selusin entitas dan individu di Cina, India, dan Uni Emirat Arab (UAE), dengan tuduhan terlibat dalam memfasilitasi pengiriman minyak Iran.

Sanksi tersebut merupakan tindakan pertama yang diberlakukan di bawah pemerintahan Presiden AS Donald Trump pada masa jabatan keduanya.

Sebelumnya, Trump telah menandatangani memorandum kepresidenan untuk menghidupkan kembali kebijakan “tekanan maksimum” terhadap Iran yang diterapkan oleh pemerintahannya.