Menko Polkam pastikan peredaran LPG 3 kg dipantau dengan ketat

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan memastikan bahwa peredaran LPG 3 kg di ...

Menko Polkam pastikan peredaran LPG 3 kg dipantau dengan ketat

Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan memastikan bahwa peredaran LPG 3 kg di tingkat pusat dan pengecer akan dipantau ketat.

“Pemerintah mendengarkan aspirasi masyarakat terkait kebijakan ini. Oleh karena itu, pemerintah akan mengawasi dengan ketat distribusi LPG 3 kg agar masyarakat tetap dapat mengakses dengan harga yang sesuai dan pasokan yang mencukupi,” ujar Budi dalam siaran pers resmi yang diterima ANTARA, Selasa.

Menurut pria yang akrab disapa BG itu, pengawasan peredaran harus dilakukan agar pasokan gas LPG 3 kg ini tidak tertahan sehingga tidak terjadi kelangkaan.

Selain pengawasan yang ketat dari tingkat pusat hingga pengecer, Budi memastikan pemerintah akan terus menyosialisasikan larangan kepada masyarakat agar tidak menimbun LPG hingga menjualnya dengan harga yang lebih tinggi.

Baca juga:

Jika terjadi upaya-upaya penimbunan LPG 3 kg di lapangan, Budi memastikan pihaknya akan melakukan tindakan hukum.

"Kami tidak akan menoleransi adanya praktik penimbunan yang dapat merugikan masyarakat. Pemerintah bersama aparat penegak hukum akan mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan situasi ini untuk keuntungan pribadi,” tegas dia.

Di sisi lain Budi mengakui proses pengawasan peredaran gas demi mencegah terjadinya penimbunan akan cukup sulit jika hanya mengandalkan aparat saja.

Maka dari itu, mantan kepala Badan Intelijen Negara (BIN) ini juga turut mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi dan melapor jika ada indikasi praktik penimbunan elpiji di lapangan.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan distribusi LPG 3 kg dapat lebih tepat sasaran dan dapat dinikmati oleh masyarakat yang benar-benar berhak.

"Pemerintah akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kebijakan ini berjalan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan," tutup BG.

Baca juga:

Baca juga:

Pewarta: Walda Marison
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2025