Kemarin tukin dosen tak bisa dirapel hingga speedboat Basarnas meledak
Sejumlah berita humaniora kemarin yang masih menarik untuk dibaca, mulai dari tukin dosen ASN 2020-2024 tak bisa ...
Jakarta (ANTARA) - Sejumlah berita humaniora kemarin yang masih menarik untuk dibaca, mulai dari tukin dosen ASN 2020-2024 tak bisa dirapel hingga speedboat Basarnas meledak tiga orang tewas dan satu wartawan hilang.
1. Sekjen Kemdiktisaintek: Tukin dosen ASN 2020-2024 tak bisa dirapel
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) Togar M. Simatupang menegaskan pembayaran tunjangan kinerja (tukin) dosen ASN dalam kurun waktu 2020-2024 tidak bisa dirapel pada tahun ini atau waktu yang akan datang.
Berita selengkapnya bisa dibaca di
2. Mendes terima audiensi LSM-wartawan soal dugaan pemerasan pada kades
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menerima audiensi dari sejumlah perwakilan LSM dan wartawan guna mengklarifikasi pernyataan mengenai dugaan pemerasan oleh LSM dan wartawan gadungan terhadap kepala desa (kades).
Berita selengkapnya bisa dibaca di
3. MUI bertemu perwakilan masyarakat Banten bahas PSN di PIK 2
Majelis Ulama Indonesia (MUI) bertemu dengan beberapa perwakilan masyarakat Banten termasuk juru bicara Kesultanan Banten untuk membahas aspirasi penghentian Proyek Strategis Nasional (PSN) di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Berita selengkapnya bisa dibaca di
4. Mensos sebut Presiden akan tambah anggaran untuk bansos
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyebutkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mempertimbangkan penambahan anggaran untuk bantuan sosial.
Berita selengkapnya bisa dibaca di 5. Speedboat Basarnas meledak tiga orang tewas dan satu wartawan hilang
Sebuah speedboat RIB 04 milik Basarnas Ternate, Maluku Utara, meledak saat berlayar menuju operasi evakuasi, Ahad (2/2) malam sekitar pukul 23.00 WIT, tiga orang tewas dan satu wartawan Metro TV bernama Sahril Helmi dinyatakan hilang.
Berita selengkapnya bisa dibaca di
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025