Kemenkum terbitkan hak cipta maskot Pesparawi Nasional XIV Tahun 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum (Kemenkum) menerbitkan sertifikat hak cipta maskot Pesta ...
Maskot 'Pit the Conduktor' resmi tercatat sebagai hak cipta dan siap menjadi identitas resmi dalam penyelenggaraan Pesparawi XIV.
Manokwari (ANTARA) - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum (Kemenkum) menerbitkan sertifikat hak cipta maskot Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XIV Tahun 2025.
Surat pencatatan ciptaan maskot tersebut diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Provinsi Papua Barat Piet Bukorsyom kepada perwakilan panitia pelaksana Pesparawi XIV di Manokwari, Rabu.
"Saya mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih karena panitia sudah mendaftarkan hak cipta melalui Kanwil Kemenkum Papua Barat," katanya.
Kakanwil Kemenkum Papua Barat menjelaskan bahwa maskot Pesparawi XIV Tahun 2025 yang diberi nama Pit the Conduktor merupakan karya ciptaan Yohanis Yan Makabori. Maskot ini akan digunakan selama penyelenggaraan kegiatan tersebut di Manokwari pada bulan Juni 2025.
Pendaftaran maskot Pesparawi XIV mencerminkan masyarakat di Provinsi Papua Barat mulai memahami pentingnya perlindungan hukum terhadap semua jenis kekayaan intelektual, baik itu hak cipta, merek, maupun lainnya.
"Dengan diserahkan surat pencatatan ini, maskot Pit the Conduktor resmi tercatat sebagai hak cipta dan siap menjadi identitas resmi dalam penyelenggaraan Pesparawi XIV," jelas Piet.
Baca juga:
Baca juga:
Sementara itu, Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Kemenkum Papua Barat Achmad Djunaidi mengatakan bahwa peningkatan kesadaran masyarakat untuk mendaftarkan kekayaan intelektual karena sosialisasi dan edukasi yang masif.
Pendaftaran kekayaan intelektual, kata dia, dengan tiga metode, yaitu pendaftaran melalui website oleh pemilik karya, pendaftaran melalui kantor wilayah, dan pendaftaran yang menggunakan jasa konsultan.
"Semua dokumen permohonan dinilai dan diperiksa oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Setelah itu, baru sertifikat kekayaan intelektual diterbitkan," ucap Djunaidi.
Ia menyebut penerbitan sertifikat kekayaan intelektual pada tahun 2024 untuk wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya mengalami peningkatan daripada tahun sebelumnya dengan realisasi mencapai 630 sertifikat.
Jumlah itu, lanjut dia, terdiri atas penerbitan 110 sertifikat merek, 8 sertifikat paten, 3 sertifikat desain industri, dan penerbitan 509 sertifikat hak cipta.
"Pada tahun 2023, total penerbitan sertifikat kekayaan intelektual tercatat 340-an sertifikat," ujar Djunaidi.
Pewarta: Fransiskus Salu Weking
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2025