Kementerian Sekretariat Negara Terkena Pemangkasan Anggaran 17,84 Persen
Sebelum pemangkasan anggaran, Bambang mengatakan kementeriannya mengalokasikan untuk dua program.
![Kementerian Sekretariat Negara Terkena Pemangkasan Anggaran 17,84 Persen](https://statik.tempo.co/data/2025/01/21/id_1371171/1371171_720.jpg)
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) terkena sebesar Rp517.583.722.000. Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto mengatakan pemangkasan itu dari total pagu anggaran 2025 sebesar Rp2.901.862.847.000.
"Efisiensi anggaran belanja Kementerian Sekretariat Negara pada APBN 2025 ditetapkan sebesar 17,84 persen dari total pagu alokasi anggaran Kementerian Sekretariat Negara tahun 2025," ucap Bambang Eko dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi XIII DPR RI, Jakarta, Kamis, 13 Februari 2025.
Dia mengatakan saat ini anggaran di Kemensetneg tersisa Rp2.384.125.000 dari total anggaran pada 2025 yang telah terpangkas. Bambang berujar efisiensi ini merupakan hasil rekonstruksi yang dilakukan kementeriannya dari instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk menghemat anggaran.
"Identifikasi rencana efisiensi anggaran belanja tersebut, kami mohon dukungan dan persetujuan Ketua, Pimpinan, dan seluruh anggota Komisi 13," kata dia.
Sebelum pemangkasan anggaran, Bambang mengatakan kementeriannya mengalokasikan untuk dua program. Pertama, untuk program dukungan manajemen sebesar Rp2.059.787.152.
"Di dalamnya sudah termasuk alokasi untuk kedua satuan kerja Badan Layanan Umum (BLU) yang bersumber dari PNPB-BLU sebesar Rp393.662.982.000," ucap Bambang.
Kedua yaitu berupa program penyelenggaraan layanan kepada Presiden dan Wakil Presiden. Bambang menyebutkan program layanan ini dialokasikan sebesar Rp842.075.695.000.
Sementara itu, Prabowo menginstruksikan kementerian dan lembaga menghemat anggaran pada 2025. Penghematan anggaran tersebut ditargetkan mencapai Rp 306,6 triliun.
Perintah Prabowo tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efesien Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025, yang terbit pada 22 Januari 2025.
Dua hari kemudian, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengeluarkan surat yang meminta kementerian dan lembaga mengefisiensikan anggaran 16 pos belanja hingga Rp 256,1 triliun.
Dari 16 pos belanja itu, di antaranya alat tulis kantor dan kegiatan seremonial yang masing-masing dipangkas sebesar 90 persen serta 56,9 persen. "Kementerian dan lembaga diminta Presiden tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang bisa lebih diefisienkan," ujar Sri Mulyani dalam BRI Microfinance Outlook 2025 di Tangerang, Banten, Kamis, 30 Januari 2025.