Ketua Komisi X DPR Minta Pemangkasan Anggaran Kemendikdasmen Tak Pengaruhi PIP

Pemangkasan anggaran di Kemendikdasmen berimbas pada efisiensi di hampir seluruh pos yang ada.

Ketua Komisi X DPR Minta Pemangkasan Anggaran Kemendikdasmen Tak Pengaruhi PIP

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mewanti-wanti Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah () agar pemangkasan anggaran yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto tidak memengaruhi keberlangsungan Program Indonesia Pintar (PIP). Menurut dia, efisiensi anggaran jangan sampai mengorbankan program prioritas yang berdampak langsung pada peningkatan mutu pendidikan.

“Komisi X tentu meminta Kemendikdasmen untuk mengevaluasi efektivitas penggunaan anggaran, terutama dalam program-program seperti (PIP),” tutur Hetifah melalui pesan tertulis ketika dihubungi Tempo pada Rabu, 5 Februari 2025.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menyatakan kementerian yang ia pimpin terdampak pemangkasan anggaran pada tahun ini. “Ada efisiensi Rp 8,01 triliun,” ujar Mu'ti, Rabu.

Wakil Menteri Pendidikan Atip Latipulhayat menyebut pemangkasan tersebut berimbas pada efisiensi di hampir seluruh pos yang ada. “Hampir semua pos mengalami efisiensi dengan persentase yang berbeda, tentu saja memiliki dampak terhadap pelaksanaan program,” kata Atip.

Namun, ia meyakinkan bahwa pihaknya akan terus mengupayakan keberjalanan program-program strategis Kemendikdasmen dalam menghadapi perubahan yang berlaku. “Kami terus berupaya agar program-program tetap berjalan dengan penyesuaian-penyesuaian,” ucapnya.

Sebagai informasi, PIP, sebelumnya Kartu Indonesia Pintar (KIP), adalah salah satu jenis bantuan sosial yang diberikan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan. Diambil dari laman resminya, Program Indonesia Pintar dirancang untuk mendukung anak-anak usia sekolah yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin, atau yang masuk dalam kategori prioritas, agar tetap dapat mengakses layanan pendidikan hingga menyelesaikan jenjang pendidikan menengah.

Program ini mencakup pendidikan formal dari tingkat SD hingga SMA/SMK, serta jalur nonformal seperti paket A hingga paket C dan pendidikan khusus. Kemudian, selain lokasi prioritas dana PIP ke sekolah swasta, Kemendikdasmen juga berencana mengalihkan siswa yang gagal seleksi di sekolah negeri pada sistem penerimaan murid baru atau SPMB ke sekolah swasta. Pembiayaan untuk siswa tersebut rencananya akan ditanggung oleh pemerintah daerah dengan sasaran prioritas adalah siswa dari keluarga ekonomi tidak mampu.

Berdasarkan siaran resmi Kemendikdasmen, penyaluran dana PIP setiap tahunnya mencapai jumlah target yang diharapkan. Pada 2015 total anggaran sebesar Rp 9.628.223.300.000 disalurkan kepada 17.927.992 siswa dan naik di 2024 menjadi Rp 13.447.710.600.000 kepada 18.594.627 siswa.

Dinas pendidikan diimbau untuk melaksanakan koordinasi atau musyawarah dengan seluruh satuan pendidikan. Hal ini guna memastikan penyaluran dilakukan secara optimal berdasarkan prioritas siswa, yakni dimulai dari yang paling membutuhkan untuk diusulkan.

M. Rizki Yusrial berkontribusi dalam penulisan artikel ini.