King Kobra Sepanjang Empat Meter Nangkring di Garasi Warga, Damkar Diterjunkan
REPUBLIKA.CO.ID, KUNINGAN--Seekor ular King Kobra sepanjang empat meter tiba-tiba ditemukan di garasi rumah warga di Dusun Garunggang, Desa Gewok, Kecamatan Garawangi, Kabupaten Kuningan. Petugas pemadam kebakaran pun diterjunkan untuk mengevakausi...
Petugas Damkar Kabupaten Kuningan mengevakuasi seekor ular King Kobra, dengan panjang empat meter dan bobot lima kilogram, yang ditemukan di garasi rumah warga.
REPUBLIKA.CO.ID, KUNINGAN--Seekor ular sepanjang tiba-tiba ditemukan di garasi rumah warga di Dusun Garunggang, Desa Gewok, Kecamatan Garawangi, Kabupaten Kuningan. Petugas pemadam kebakaran pun diterjunkan untuk mengevakausi ular yang memiliki bisa tinggi tersebut.
Kepala UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan, Andri Arga Kusumah menjelaskan, keberadaan ular King Kobra itu awalnya diketahui pleh pemilik rumah bernama Yayan (44) sekitar pukul 19.30 WIB. Saat itu, ia bermaksud memasukkan sepeda motornya yang ada di halaman rumah ke dalam rumah. “Tiba-tiba terlihat ada seekor ular jenis King Kobra di bawah mobil yang parkir didepan garasi,” ujar Andri, Selasa (4/2/2025).
Terkejut melihat penampakan ular King Kobra yang berukuran cukup besar, pemilik rumah kemudian segera memberitahukannya kepada orang tuanya, yang rumahnya berjarak sekitar 30 meter dari rumahnya. Saat itu, ular pun masuk ke garasi.
Untuk mencegah agar ular tidak kabur, maka pemilik rumah langsung menutup pintu garasinya. Ia juga meminta bantuan warga untuk menangkapnya.
Namun, setelah melihat jenis ular King Kobra dengan ukuran panjang sekitar empat meter, warga merasa takut dan tidak berani untuk menangkapnya. Karenanya, pemilik rumah menghubungi salah seorang petugas Damkar yang berdomisili di Desa Gewok.
Laporan itupun langsung diteruskan ke petugas Damkar yang sedang piket di Mako UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan. Mendapat laporan itu, sejumlah petugas Damkar segera meluncur ke lokasi penemuan ular.
Petugas Damkar pun harus berhati-hati saat mengevakuasi ular berbisa yang memiliki panjang empat meter dan bobot lima kilogram tersebut. Butuh waktu sekitar 40 menit bagi petugas Damkar untuk mengevakuasi ular itu. “Untuk mencegah ular agar tidak masuk, kami mengimbau warga agar jangan membiarkan tumpukan bahan bangunan, bekas sampah, atau membiarkan halaman rumah kotor dan lembab,” katanya.