Komdigi akan panggil Facebook hingga TikTok bahas akses anak
ANTARA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berencana memanggil sejumlah platform media sosial, seperti ...
ANTARA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berencana memanggil sejumlah platform media sosial, seperti Facebook, Instagram, TikTok, dan X (Twitter), terkait regulasi pembatasan akses anak dalam menggunakan media sosial. Nantinya platform media sosial tersebut diharuskan bekerja sama dalam penerapan regulasi ini, salah satunya dengan penyediaan fitur khusus untuk membatasi akses anak. (Irfansyah Naufal Nasution/Yovita Amalia/Roy Rosa Bachtiar)