Komisi VII: Lebih baik buat aturan HET LPG 3 kg yang dijual pengecer
Anggota Komisi VII DPR RI Muhammad Hatta menilai alih-alih kebijakan larangan pengecer berjualan liquified ...
Kebijakan semula yang melarang pengecer berjualan LPG 3 kg sebagai kebijakan prematur.
Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi VII DPR RI Muhammad Hatta menilai alih-alih kebijakan larangan pengecer berjualan liquified petroleum gas (elpiji) atau LPG 3 kilogram diberlakukan, lebih baik dibuat aturan menyangkut harga eceran tertinggi (HET) LPG 3 kg yang dijual oleh pengecer.
"Saya kira kalau mau ngatur tentang pengecer, saya kira bagus ya. Pengecer ini juga harus diatur seperti pangkalan. Kalau pangkalan sudah ada HET-nya. Misalnya Rp18 ribu, pengecer diatur juga kira-kira berapa dijual di pengecer maksimal gitu 'kan. Apakah Rp18 ribu atau Rp19 ribu atau Rp20 ribu 'kan, diatur juga," kata Hatta di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.
Menurut dia, kebijakan pengecer dapat berjualan LPG 3 kg dengan HET yang ditentukan sepatutnya dilakukan agar distribusi gas melon tersebut merata di Tanah Air.
"Pengecer diberikan kewenangan juga untuk pangkalan membantu untuk menyalurkan ke pengecer supaya bisa terdistribusi di seluruh daerah gitu 'kan. Semua toko bisa punya gitu, tetapi resmi gitu 'kan, enggak gelap. HET yang ditetapkan juga harus ada," ujarnya.
Untuk itu, dia memandang bahwa kebijakan semula yang melarang pengecer berjualan LPG 3 kg sebagai kebijakan prematur.
"Saya lihat ini 'kan keputusan ini kurang matang ya. Keputusan yang diambil dengan tidak melalui prosedur yang panjang gitu 'kan, mencari informasi dahulu di tengah masyarakat dan sebagainya. Saya kira keputusan ini, saya kira prematur," tuturnya.
Wakil rakyat ini menilai kebijakan tersebut kurang melalui sosialisasi sebelum penerapan hingga akhirnya menuai polemik di tengah masyarakat.
"Jangan sampai menjadi polemik lagi seperti ini. Orang harus antre, UMKM harus tutup dan sebagainya. Efek domino dari kebijakan yang tidak pro pada masyarakat kecil ini, ini dampaknya bahaya," ucapnya.
Seharusnya, lanjut dia, dampak dari penerapan kebijakan itu diantisipasi sebelumnya. Pasalnya, kebijakan yang bertujuan baik untuk mengendalikan harga jual LPG 3 kg di pasaran justru menjadi tidak efisien ketika di tengah masyarakat.
"Jangan maksudnya baik supaya harga LPG itu murah beli di pangkalan, tetapi ternyata masyarakat disuruh antre berjam-jam. Itu enggak murah juga mereka enggak kerja enggak efektif. Kehilangan waktunya untuk bekerja, yang punya usaha sampai menutup usahanya karena kosong dan sebagainya," paparnya.
Muhammad Hatta lantas berkata, "Bahkan ada masyarakat yang nenek-nenek yang meninggal dan sebagainya di Tangsel (Tangerang Selatan) itu 'kan itu enggak sehat sama sekali."
Oleh karena itu, dia menegaskan bahwa kebijakan yang melarang pengecer berjualan LPG 3 kg sudah sepatutnya dikaji ulang, dan melibatkan partisipasi masyarakat terlebih dahulu sebelum penerapan kebijakan tersebut.
"Saya kira itu enggak baguslah. Keputusan ini harus dikaji ulang. Semua harus didengarkan sebelum mengambil keputusan seperti ini," urainya.
Menyusul transisi kebijakan teranyar pemerintah yang mengaktifkan kembali pengecer berjualan LPG 3 kg per hari ini, dia meyakini stok ketersediaan LPG 3 kg pun aman di pasaran.
"Saya kira ini enggak langka, cuma cara pengaturannya enggak beres. 'Kan menteri sudah mengatakan bahwa barang ini ada, dan memang betul ada di agen dan di pangkalan kok ada, tetapi memang sosialisasi (kebijakan sebelumnya) tentang ini yang di pangkalan mendadak, di pangkalan langsung ini membuat orang itu jadi enggak siap gitu 'kan sehingga terjadi seakan-akan terjadi kelangkaan," kata dia.
Sebelumnya pada hari Sabtu (1/2), Pemerintah menerapkan kebijakan baru untuk memastikan distribusi subsidi energi berjalan lebih tepat sasaran. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa agen resmi Pertamina tidak lagi diperbolehkan menjual elpiji 3 kg kepada pengecer.
Pengecer elpiji bersubsidi ukuran 3 kg wajib mendaftarkan diri untuk menjadi pangkalan komoditas produk Pertamina itu untuk memperbaiki sistem distribusi agar lebih terkontrol dan tepat guna.
Namun, per hari ini Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk mengaktifkan kembali pengecer berjualan LPG 3 kg.
"Setelah komunikasi dengan Presiden, Presiden kemudian menginstruksikan kepada ESDM untuk per hari ini, mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.
Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2025