Pengamat dukung penetapan pengecer resmi LPG 3kg, agar tepat sasaran

  Pengamat energi sekaligus Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa ...

Pengamat dukung penetapan pengecer resmi LPG 3kg, agar tepat sasaran
Pemerintah perlu memberikan jeda waktu untuk penataan rantai distribusi setelah kebijakan pengecer menjadi subpangkalan resmi,

Jakarta (ANTARA) -

Pengamat energi sekaligus Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa menyambut baik langkah pemerintah yang baru saja mengumumkan bahwa pengecer LPG 3 kg dapat kembali beroperasi dengan nama yang berganti menjadi sub-pangkalan.

“Pengecer resmi ditetapkan, dan hanya boleh menjual LPG 3 kg kepada masyarakat miskin,” kata Fabby saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Selasa.

Namun Febby menekankan bahwa pemerintah perlu memberikan jeda waktu untuk penataan rantai distribusi setelah kebijakan pengecer menjadi subpangkalan resmi, agar dapat berjalan efektif dan efisien.

“Tak lupa, berikan jeda waktu penataan rantai distribusi dengan mulai berlakunya kebijakan ini,” ujar dia menambahkan.

Selain itu, Fabby juga menyoroti bahwa komunikasi pemerintah kepada publik menjadi hal krusial dan harus menjadi pertimbangan penting untuk mengumumkan aturan baru ini.

“Kebijakan baru ini harus disosialisasikan seluasnya kepada masyarakat. Manfaatkan kanal informasi pemerintah dan media sosial untuk mengkomunikasikan kepada publik,” kata Fabby.

Adapun sebagaimana pernyataan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada Selasa pagi ini, para pengecer LPG 3kg dapat kembali beroperasi namun berganti nama menjadi sub-pangkalan. Pengecer resmi atau sub-pangkalan itu dibekali aplikasi Pertamina yang bernama MerchantApps Pangkalan Pertamina.Melalui aplikasi tersebut, pengecer bisa mencatat siapa yang membeli, berapa jumlah tabung gas yang dibeli, hingga harga jual dari tabung gas tersebut.Oleh karena itu, masyarakat yang membeli LPG 3 kg di pengecer juga diwajibkan untuk membawa KTP.“Supaya niat dari oknum yang tidak sesuai dengan arah tujuan daripada subsidi ini tidak lagi terjadi,” kata Bahlil.Saat ini sebanyak 370 ribu pengecer sudah terdata sebagai sub-pangkalan dari LPG 3 kg.Teruntuk para pengecer yang belum terdaftar sebagai sub-pangkalan, Menteri Bahlil menyampaikan Kementerian ESDM akan secara aktif bersama Pertamina membekali mereka dengan sistem aplikasi dan membantu proses mereka menjadi sub-pangkalan.“Untuk menjadi sub-pangkalan tidak dikenakan biaya apa pun, bahkan kami akan proaktif mendaftarkan mereka menjadi bagian formal agar mereka bisa menjadi UMKM,” ucap Bahlil.Baca juga:

Baca juga:

Baca juga:

Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Indra Arief Pribadi
Copyright © ANTARA 2025