Motif Sunardi Bunuh Istri dan Wanita Penagih Utang, Jasad Korban Ditemukan di Rumah Bekasi
Terungkap motif pembunuhan yang dilakukan Sunardi terhadap istri dan wanita penagih utang. Kasus pembunuhan yang terjadi 2022 lalu baru terbongkar.
![Motif Sunardi Bunuh Istri dan Wanita Penagih Utang, Jasad Korban Ditemukan di Rumah Bekasi](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/Sunardi-pembunuh-penagih-utang-dan-istri-sah-11.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Penemuan jasad wanita penagih utang bernama (23) membongkar kasus pembunuhan yang terjadi pada November 2022 lalu.
Jasad ditemukan di rumah tersangka, (44) di Cibarusah, Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (4/2/2025).
Saat diperiksa, mengaku telah membunuh istrinya, Almaida (51), dan memasukkan jasad ke septic tank.
Penyidik kemudian membongkar septic tank dan menemukan kerangka Almaida.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol. Mustofa, menyatakan motif pembunuhan Almaida adalah tersangka menuding korban berselingkuh.
"Dugaan asmara, karena si tersangka ini merasa istrinya ini telah berselingkuh dengan orang lain. Yang mengakibatkan si tersangka gelap mata hingga melakukan kejahatan ini," terangnya, Rabu (5/2/2025).
Selain itu, dan Almaida sempat berselisih masalah sertifikat tanah.
"Pelaku ini sempat meminjam sertifikat tanah yang saat itu atas nama istrinya dan dijaminkan di salah satu bank sebesar Rp 50 juta," bebernya.
Ia menambahkan korban memberikan sertifikat rumah lantaran ingin membuka usaha.
Namun, sertifikat tanah digadaikan untuk berfoya-foya dan berjudi.
Sunardi terpancing emosinya saat korban menagih sertifikat tanah hingga melakukan pembunuhan.
Baca juga:
"Karena tersangka ini didesak terus oleh istrinya agar sertifikat itu dibalik nama atas nama anaknya, dia kebingungan," lanjutnya.
Sementara, pembunuhan terhadap Sri Pujayanti dilakukan karena tersangka didesak untuk melunasi utang.
Kombes Pol Mustofa, menjelaskan tersangka punya utang sebesar Rp2,7 juta dan harus dibayar dalam 10 bulan.