Pemprov Jatim minta masyarakat waspadai keuangan digital ilegal

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jatim meminta masyarakat mewaspadai aktivitas keuangan digital ...

Pemprov Jatim minta masyarakat waspadai keuangan digital ilegal

Surabaya, Jawa Timur (ANTARA) - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jatim meminta masyarakat mewaspadai aktivitas keuangan digital ilegal yang seiring dengan perkembangan teknologi, akan semakin merajalela dan merugikan.

Upaya meningkatkan kewaspadaan masyarakat itu dilakukan Pemprov Jatim melalui penyelenggaraan kegiatan edukasi dan literasi bertajuk "Sinau Digital" yang berlangsung atas kerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Timur.

"Layanan keuangan digital yang makin berkembang menyimpan potensi untuk menyejahterakan masyarakat. Namun, di balik itu, ada pula kerawanan untuk terjadinya kerugian. Karenanya, literasi keuangan digital menjadi penting untuk dimiliki oleh tiap anggota masyarakat," kata Ketua Tim Kerja Kemitraan Komunikasi Publik Diskominfo Jatim Eko Setiawan di Surabaya, Jatim, Kamis.

Eko menyatakan perkembangan digital termasuk di sektor keuangan bagaikan pisau bermata dua yaitu di satu sisi memberikan kemudahan, namun di sisi lain berpotensi kerugian.

Menurutnya, dalam studi komunikasi digital hal itu dikenal dengan residu teknologi digital yaitu perkembangan teknologi selain membantu manusia juga memberikan dampak negatif bagi penggunanya.

Oleh sebab itu, Eko mengingatkan masyarakat untuk mampu melindungi data pribadi, memilih platform keuangan yang terpercaya, serta mengenali potensi risiko di dunia digital.

"Kita juga harus memahami pengelolaan keuangan dengan baik, termasuk dalam hal mengatur anggaran, mengelola utang, dan memanfaatkan layanan keuangan digital secara bijaksana," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Pelindungan Konsumen Dan Layanan Manajemen Strategis OJK Jawa Timur Horas Tarihoran menjelaskan kewaspadaan memang harus ditingkatkan lantaran keuangan dan perkembangan teknologi digital merupakan dua aspek yang sudah tidak dapat dipisahkan di kehidupan masyarakat.

Di sisi lain pada kenyataannya, ia mengungkapkan indeks literasi keuangan dan indeks literasi digital Indonesia masih rendah yaitu sekitar 65 persen dan 63 persen.

Horas menegaskan dengan tingkat literasi yang masih rendah di kedua bidang itu, maka terdapat peluang bagi sebagian orang untuk melakukan tindak kejahatan.

Umumnya tindak kejahatan itu berupa penipuan berkedok investasi dengan berbagai rayuan yang dilancarkan melalui aplikasi pesan, iming-iming hadiah, atau memalsukan akun lembaga keuangan di media sosial.

"Maka, sebelum logika akal sehat kita dikalahkan oleh praktik-praktik yang tidak benar, ada OJK yang bisa menjadi tempat bertanya. Dan, kita sudah datangkan narasumber yang sangat kompeten melalui acara ini," kata Horas.

Baca juga:

Baca juga:

Baca juga:

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2025