Pendapatan Parkir Dishub Jember Baru Tercapai Rp 1,5 M dari Target Rp 19 M, Kok Bisa?

Pendapatan Parkir Dishub Jember Baru Tercapai Rp 1,5 M dari Target Rp 19 M, Kok Bisa?. ????Dinas Perhubungan Kabupaten Jember, Jawa Timur, baru memperoleh pendapatan Rp 1,5 miliar dari retribusi parkir sampai Oktober. Sementara target pendapatan pada 2024 adalah Rp 19 miliar. -- Ikuti kami di ????https://bit.ly/392voLE #beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp

Pendapatan Parkir Dishub Jember Baru Tercapai Rp 1,5 M dari Target Rp 19 M, Kok Bisa?

Jember (beritajatim.com) – Dinas Perhubungan Kabupaten Jember, Jawa Timur, baru memperoleh pendapatan Rp 1,5 miliar dari retribusi parkir sampai Oktober. Sementara target pendapatan pada 2024 adalah Rp 19 miliar.

Anjloknya pendapatan dari sektor parkir ini tak lepas dari tak digunakannya lagi parkir berlangganan di Jember. Kini warga yang parkir di sejumlah titik membayar retribusi secara tunai atau dengan menggunakan kode QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard).

“Kalau kita masih menghendaki PAD (Pendapatan Asli Daerah), maka kita harus kembali ke parkir berlangganan. Tahun lalu target pendapatan dari parkir Rp 12 miliar, terpenuhi Rp 11 miliar,” kata Kepala Dishub Jember Agus Wijaya, ditulis Senin (18/11/2024).

Agus mengatakan, sistem parkir berlangganan lebih mempemudah masuknya pendapatan. Jika menggunakan cara konvensional dengan menarik uang retribusi melalui juru parkir, Dishub menghadapi minimnya jumlah sumber daya manusia.

“Jumlah juru parkir kami terbatas. Kami hanya punya 305 jukir yang melayani 170 titik yang berpotensi. Belum yang tidak punya potensi,” kata Agus.

Dishub Jember melakukan studi tiru di Semarang dan Kota Solo. Di sana jumlah jukir yang bekerja di bawah pihak ketiga antara 800-3.000 orang. Angka ini jauh dibandingkan jumlah jukir di Jember.

“Kalau melihat kewenangan dengan luas wilayah, satu jukir di Jember hanya bisa menarik karcis parkir tak lebih dari 50 meter. Kalau lebih dari 50 meter, dia sudah tidak mau,” kata Agus.

Idealnya ada 900 jukir di kawasan perkotaan Jember. “Tapi kami tidak mampu menggaji mereka,” kata Agus.

Para jukir ini mendapat honor berdasarkan lama masa kerja. “Masa kerja 0-5 tahun mendapat Rp 900 juta, 5-10 tahun mendapat Rp 1 juta-1,2 juta. “Tertinggi Rp 1,3 juta,” kata Agus.

Selama ini, Pemkab Jember mengeluarkan Rp 3,6 miliar untuk gaji dan Jaminan Kesehatan Nasional bagi para jukir. Jumlah ini bisa membengkak menjadi Rp 6-7 miliar pada 2025, jika para jukir diikutsertakan pula dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Tenaga Kerja, dan ada tambahan personel jukir dua kali lipat.

“Apakah pemerintah daerah menggaji maupun memberi asuransi. Ini perlu didiskusikan,” kata Agus.

Pelajaran dari Solo dan Semarang menginsipirasi Agus untuk mempersilakan pihak ketiga mengelola jukir di Jember. “Dari teman-teman sudah adsa yang survei, dari perguruan tinggi juga sudah ada yang melakukan survei dengan kondisi yang ada, dari sisi kerugian dan keuntungannya,” katanya.

Ketua Komisi C DPRD Jember Ardi Pujo Prabowo mempertimbangkan kembali penggunaan sistem parkir berlangganan. “Di Lumajang dan Probolinggo masih menggunakan parkir berlangganan. Ini yang kami ingin tahu, kenapa Jember tidak menggunakan parkir berlangganan karena target PAD Rp 19 miliar,” katanya.

Di lapangan, menurut Ardi, tidak semua jukir menggunakan QRIS untuk memungut retribusi. “Kami ingin tahu sejauh mana Dishub membantu PAD melalui pengelolaan parkir yang baik,” katanya.

DPRD Jember berjanji akan mencarikan regulasi yang sesuai untuk mendorong pencapaian target PAD dari sektor parkir, termasuk kemungkinan pelibatan pihak ketiga. “Mungkin kalau dipihakketigakan akan lebih jelas, ada kepastian, kenapa tidak? Daripada honor parkir Rp 3,8 miliar, tapi pendapatan Rp 1,5 miliar,” kata Ardi. [wir]