Pengemis di Kediri Memaksa Minta Uang, Ternyata Hartanya Capai Rp40 Juta

Pengemis di Kediri ditangkap setelah mengganggu pengguna jalan dengan cara memaksa, ternyata punya uang Rp40 juta.

Pengemis di Kediri Memaksa Minta Uang, Ternyata Hartanya Capai Rp40 Juta

TRIBUNNEWS.COM - Satpol PP Kota mengamankan seorang berinisial AR (70) di Simpang Empat Jalan Kawi, Kecamatan Mojoroto, Kota , Jawa Timur.

Pengamanan dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan cara AR yang agresif dalam meminta uang.

Kabid Trantib Satpol PP Kota , Agus Dwiratmoko, menyatakan AR sering menggebrak kendaraan yang berhenti di lampu merah, sehingga mengganggu pengguna jalan.

"Ada pengaduan masyarakat di perempatan Jalan Kawi ada yang minta-minta dengan cara memaksa, gebrak mobil, gebrak motor. Akhirnya kita tindaklanjuti dan pagi tadi baru ketemu ybs terus kita amankan ke Mako Satpol PP untuk didata dan dibina,” ujar Agus Dwiratmoko kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (13/2/2025).

Saat diamankan, AR membawa dua tas yang berisi uang dalam jumlah besar.

Selain pecahan kecil Rp 2.000, ditemukan juga beberapa gulungan uang pecahan Rp 100.000.

"Dia ini membawa dua tas tanggung, setelah kita tanya, dengan kesadaran dia memperlihatkan isinya ternyata isinya duit receh dan sudah dibendeli (Rp 100 ribuan) itu. Menurut yang bersangkutan sekitar Rp 30-40 juta," jelas Agus.

AR mengaku beroperasi dari pagi hingga malam dan dalam waktu 2-3 jam bisa mendapatkan sekira Rp 150.000 dari hasil mengemis.

Meskipun memiliki uang yang cukup banyak, AR tetap memilih hidup sebagai dan enggan meninggalkan kebiasaannya.

"Dia pagi sampai malam. Ke mana-mana duit dibawa takut diambil orang katanya," tambah Agus.

AR diketahui tidak memiliki istri maupun anak, dan saat ini tinggal bersama saudaranya di Kecamatan Mojoroto.

Baca juga:

"AR ini tidak punya istri dan anak. Dia tinggal di rumah bersama saudaranya," ungkap Agus.

Satpol PP Kota telah mengembalikan AR dan meminta agar tidak mengemis lagi.

Mereka juga mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada di jalanan untuk mencegah semakin banyaknya orang yang memanfaatkan belas kasihan dengan cara yang tidak semestinya.

Pihak Satpol PP berencana untuk terus melakukan patroli guna menertibkan para yang beroperasi di persimpangan jalan.

"Kami juga aktif melakukan patroli untuk memastikan bahwa tidak ada lagi aktivitas yang meresahkan atau mengganggu pengguna jalan di kawasan Kota ," tutup Agus.

Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).