Penjelasan Direktur Penyidikan KPK Pantau Langsung Sidang Praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan alasan memantau langsung sidang praperadilan yang diajukan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Penjelasan Direktur Penyidikan KPK Pantau Langsung Sidang Praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - (KPK), , menjelaskan alasan memantau langsung sidang yang diajukan oleh Sekretaris Jenderal (PDIP), , selaku kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan.

Asep menyebut kehadirannya bersama Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan sebagai bentuk dukungan terhadap Biro Hukum KPK yang bersidang.

“Kami hadir untuk memberikan dukungan kepada tim hukum dari KPK,” kata Asep kepada wartawan, Kamis (6/2/2025).

Jenderal polisi bintang satu ini menegaskan tindakan tersebut bukan merupakan sesuatu yang khusus. 

Karena ia mengaku juga beberapa kali menghadiri sidang untuk kasus yang lain.

“Bukan kali ini saja. Sudah beberapa kali atau beberapa . Kami hadir juga di (kasus) ASDP dan lain-lain,” katanya.

Saat dikonfirmasi mengenai dugaan intervensi terhadap hakim yang menangani Hasto, Asep menyatakan sejauh ini tidak ada kecurigaan ataupun temuan seperti itu.

“Sejauh ini tidak ada. Kehadiran kami untuk memberikan dukungan kepada tim hukum KPK,” kata dia.

Hasto bersama Advokat PDIP, Donny Tri Istiqomah, ditetapkan KPK sebagai pada akhir tahun kemarin. 

Keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana suap kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, untuk kepentingan penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019–2024 Harun Masiku (buron).

Selain Harun, Hasto disebut KPK juga mengurus PAW anggota DPR RI periode 2019–2024 daerah pemilihan (dapil) 1 Kalimantan Barat (Kalbar), Maria Lestari.

Hasto juga dikenakan pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

Ia mengajukan lraperadilan karena merasa penyidik KPK telah sewenang-wenang melakukan proses penegakan hukum. 

Baca juga:

Pada hari ini, Kamis (6/2/2205), sidang dilanjutkan dengan agenda jawaban KPK atas permohonan Hasto.