PKP buat sarana pengaduan bagi publik melaporkan masalah perumahan

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) membuat sarana pengaduan untuk masyarakat dalam melaporkan ...

PKP buat sarana pengaduan bagi publik melaporkan masalah perumahan

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) membuat sarana pengaduan untuk masyarakat dalam melaporkan masalah-masalah di sektor perumahan.

"Saya membuat sarana pengaduan terkait dengan masalah perumahan ini, dalam waktu dekat kita akan luncurkan," ujar Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian PKP Heri Jerman di Jakarta, Kamis.

Dirinya akan memberikan nomor telepon untuk sarana pengaduan supaya lebih memudahkan bagi masyarakat dalam melaporkan.

Heri Jerman juga mengingatkan pada masyarakat agar pengaduan yang dilaporkan harus disertai data dan fakta.

"Yang namanya pengaduan harus disertai data dan fakta, jangan sampai pengaduan tersebut bersifat fitnah," katanya.

Masyarakat juga bisa memanfaatkan layanan-layanan kanal pengaduan yang sudah disediakan pemerintah seperti SP4N-LAPOR dan layanan "Lapor Mas Wapres untuk melaporkan masalah-masalah di sektor perumahan.

Baca juga:

SP4N-LAPOR adalah layanan pengaduan dan aspirasi masyarakat secara daring yang terintegrasi secara nasional. SP4N-LAPOR merupakan singkatan dari Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!).

Irjen Kementerian PKP juga menyampaikan bahwa pemerintah tetap fokus pada program penyediaan perumahan yaitu bagaimana masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR bisa mempunyai hunian yang layak.

Hal itu sudah difasilitasi oleh pemerintah melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang sampai saat ini masih berlangsung.

Guna memastikan ketepatan target sasaran penerima KPR FLPP dan hasil pembangunan rumah bersubsidi yang ada, imbuhnya, Menteri bersama seluruh jajaran Eselon I selalu melakukan kunjungan langsung ke beberapa tempat, lokasi perumahan yang masuk kategori FLPP.

Baca juga:

Ternyata, kondisi yang ditemukan sangat disayangkan karena banyak ditemui rumah yang dibangun tidak layak unik, rumah tidak layak fungsi misalnya tanahnya tidak dipadatkan secara benar sehingga begitu dipasang keramik banyak yang pecah-pecah.

Selain itu saluran sanitasi dan saluran pembuangan air juga tidak sempurna sehingga kalau banjir masih banyak menggenang. Begitu juga dengan kualitas terkait dengan struktur bangunan dimana dirinya melihat secara langsung tembok-tembok banyak yang mengelupas dan kondisi lingkungan yang memprihatinkan.

"Saya juga minta secara tegas pada pengembang nakal yang membangun rumah tidak layak huni itu untuk tidak berhak lagi mendapatkan FLPP dari pemerintah," kata Heri Jerman.

Lebih lanjut, dirinya menambahkan sesuai arahan Menteri PKP pihaknya akan terus melaksanakan fungsi pengawasan dengan baik untuk memastikan Program 3 Juta Rumah berjalan dengan baik di lapangan

Pihaknya juga mengapresiasi banyak pengembang yang masih baik yang benar-benar memperhatikan kualitas bangunan rumah serta punya komitmen dan rasa tanggung jawab untuk bisa memberikan yang terbaik untuk bangsa dan negara ini.

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2025