Polda Sumsel dan Pertamina teken kerja sama pembelian BBM Rp74 miliar

Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) dan PT Pertamina Patra Niaga menandatangani kontrak kerja sama ...

Polda Sumsel dan Pertamina teken kerja sama pembelian BBM Rp74 miliar

Palembang (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) dan PT Pertamina Patra Niaga menandatangani kontrak kerja sama pembelian bahan bakar minyak (BBM) dan pelumas untuk tahun anggaran 2025 senilai Rp74 miliar.

“Dengan adanya kerjasama ini kami semakin yakin tugas kepolisian akan lebih lancar dan responsif, terutama dalam pengelolaan armada operasional yang membutuhkan pasokan yang berkualitas untuk menunjang kinerja anggota kami,” kata Kepala Biro Logistik Polda Sumsel Kombes Budi Santosa di Palembang, Rabu.

Penandatangan kontrak perjanjian kerja sama tersebut merupakan turunan dari nota kesepahaman antara Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) Dengan PT Pertamina Patra Niaga sebagai kontrak payung dengan masa berlaku lima tahun.

“Pada tahun 2025 ini alokasi anggaran pengadaan BMP mengalami kenaikan dari Rp69.823.876.000 pada tahun 2024 menjadi Rp74.391.161.000 pada tahun 2025," ungkapnya.

Menurut Budi, alokasi anggaran tersebut mendukung kegiatan enam satuan kerja dan 17 satuan wilayah yang telah terikat kontrak dan akan kembali berkontrak dengan PT Pertamina Patra Niaga Wilayah Sumbagsel.

Sementara Region Manager Corporate Sales Pertamina Patra Niaga Regional Sumsel Yuwanda Anugrah mengatakan kerja sama tersebut mendukung kebutuhan operasional kepolisian.

"Polda Sumsel adalah mitra strategis bagi Pertamina dalam mendukung kebijakan dan pengamanan distribusi energi nasional. Oleh karena itu, pasokan energi untuk Polri kami anggap sebagai prioritas," ujarnya.

Ia menuturkan jenis dan harga BBM yang disediakan untuk Polri berbeda dengan yang dijual kepada masyarakat umum.

"Harga belinya pun berbeda dengan BBM subsidi yang dijual di masyarakat. Untuk tempat mengisinya tetap di SPBU, tapi harganya tetap berbeda," katanya.

Baca juga:

Baca juga:

Baca juga:

Pewarta: M. Imam Pramana
Editor: Martha Herlinawati Simanjuntak
Copyright © ANTARA 2025