Pria di Kalideres bacok selingkuhan istrinya hingga tewas

Seorang pria berinisial SF (36) nekad membacok selingkuhan istrinya berinisial F hingga tewas di Jalan ...

Pria di Kalideres bacok selingkuhan istrinya hingga tewas

Jakarta (ANTARA) - Seorang pria berinisial SF (36) nekad membacok selingkuhan istrinya berinisial F hingga tewas di Jalan Prepedan Dalam, Kamal, Kalideres, Jakarta Barat, pada Rabu (12/2) malam.

"Pelaku mengamuk, bawa senapan angin dan golok di lokasi kejadian. Berkat laporan warga, tim segera ke TKP dan menangkap pelaku dan barang bukti," kata Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Arnold Julius Simanjuntak saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Dia mengatakan, penangkapan pelaku bermula dari adanya laporan warga mengenai pelaku yang mengamuk sambil membawa senjata tajam dan senapan angin.

Baca juga:

"Kepolisian langsung ke lokasi dan warga sudah berkerumun, sementara pelaku masih berteriak-teriak sambil menenteng senjata," kata Arnold.

Polisi pun segera menangkap SF yang sempat memberikan perlawanan terhadap anggota Opsnal Reskrim Polsek Kalideres.

"Pelaku sempat melawan petugas, bahkan sempat menodong anggota dengan senapan angin hingga anggota kami berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti," ucapnya.

Adapun dari hasil penyelidikan, motif pembacokan itu diduga dilatarbelakangi oleh perselingkuhan.

"Pelaku SF merasa emosi setelah mengetahui adanya hubungan mesra antara istrinya dengan korban F," tutur Arnold.

Baca juga:

Sebelum kejadian pembacokan, pelaku memancing korban melalui pesan WhatsApp menggunakan ponsel istrinya.

"Saat korban datang ke lokasi bersama pacar dan seorang temannya untuk mengklarifikasi, pelaku yang sudah dipenuhi amarah langsung mengejar korban dengan sebilah golok," kata Arnold.

Korban yang berusaha menghindar sempat terjatuh, dan saat itulah pelaku membacok korban secara membabi buta.

"Melihat kakaknya tersungkur bersimbah darah, adik korban mencoba menolong, namun juga dikejar oleh pelaku," katanya.

Pelaku pun merasa tidak puas dan kembali ke rumahnya untuk mengambil samurai dan senapan angin. Kemudian, kembali ke jalan dalam kondisi mengamuk.

Baca juga:

"Saksi yang melihat korban dalam kondisi kritis segera membawanya ke Klinik Yadika. Tapi sayangnya, dalam perjalanan korban meninggal dunia akibat luka," kata Arnold.

Pelaku dikenakan pasal 338 KHUP dan atau 340 KUHP dengan ancaman pidana penjara 20 tahun. Kini, SF telah ditahan di Polsek Kalideres dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025